Mohon tunggu...
Dul Kemot
Dul Kemot Mohon Tunggu... -

~ Termerimiekasie Nama : Pairin Dul Kemot. Hanya berusaha menjadi Guru SLBT (Sekolah Luar Biasa Terbuka) yang baik, Menulis untuk mencerahkan 10 Orang Pembaca Saja.!! Delected Article No problem,(memang tugas admin untuk selalu kondusif) suspended juga No Problemo.namanya juga SLB

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bukan Ahok yang Tidak Tersentuh di Sumber Waras

24 Desember 2016   08:40 Diperbarui: 24 Desember 2016   09:04 1386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah sebelumnya banyak yang mengatakan bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras sarat masalah,karena di dalamnya terdapat indikasi unsur pidana,ternyata Polemik kasus pembelian lahan RS Sumber Waras kembali di angkat, (di angkat oleh KPK di media,hanya untuk pencitraan saja.) KPK mengatakan mempunyai fakta baru tentang sumber waras,saya sendiri sama sekali tidak percaya akan kinerja KPK di dalam kasus sumber waras,bukan tanpa alasan saya tidak mempercayai KPK dalam kasus ini,pertama KPK tidak dapat menyentuh substansi pokok permasalahan, penyebab KPK tidak bisa menyentuh dan Menelisik lebih dalam untuk menyelidiki kasus ini, karena ada tembok besar yang tidak bisa di tembus.kedua,para pimpinan KPK sendiri bermain politik, karena rekam jejak beberapa pimpinan KPK yang meragukan,maka kasus ini di jadikan bargaining politis oleh mereka.

Satu contoh nyata yang di sodorkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah bukti audit investigatif,namun KPK menolak hasil audit investigatif tersebut, audit investigatif tersebut bukan di lakukan oleh satu atau dua orang anggota BPK saja, melainkan di lakukan oleh banyak orang dan di bantu lembaga Independen. mengapa KPK menolak dan mengatakan "tidak ada pidana dalam pembelian lahan RS sumber Waras.(perlu di garis bawahi,tidak semua pimpinan KPK mengatakan tidak ada pidana,karena ada pimpinan yang berpendapat ada pidana di dalam pembelian lahan RS sumber waras.) 

Salah satu alasan pembatalan atau tidak jadinya pembelian Lahan RS sumber Waras oleh pengembang besar yang di miliki konglomerat ternama adalah, karena peruntukan tidak bisa di rubah, atau tidak mendapat izin perubahan RTRW dari Pemerintah DKI Jakarta.padahal sudah terjadi transaksi dan sudah terjadi pemberian Down Payment (DP.) dan harga yang di sepakati antara yayasan Pemilik sumber waras dengan pengembang tersebut jauh lebih kecil dari pembelian yang di lakukan oleh pemerintahan DKI Jakarta.mengapa ini bisa terjadi.? seharusnya ini bisa di jadikan nilai tawar yang baik oleh Pemprov DKI Jakarta, bukan malah membeli dengan harga yang tinggi, karena pemilik lahan RS sumber waras tidak bisa menjual selain kepada pihak Pemprov DKI Jakarta,

Melihat data-data dan alur-alur rangkaian tentang proses pembelian,negosiasi,surat menyurat hingga pembayaran terjadi,di sini analisa mengatakan bahwa Basuki Tjahaya Purnama atau ahok yang pada waktu itu menjadi plt Gubernur hanyalah sebagai operator atau pelaksana pembelian saja,walaupun ahok memiliki kewenangan, namun dapat di pastikan ahok hanya operator,bukan pemain utama dalam proses pembelian lahan RS Sumber waras tersebut. Lantas siapakah sosok tidak tersentuh tersebut.? jika melihat keraguan KPK,ketidak beranian KPK dan kehati-hatian KPK dalam menyelidiki kasus ini, maka dapat di pastikan sosok tersebut sangat kuat dan berpengaruh.bila KPK dan BPK,dua lembaga yang kita hormati saja tidak dapat menyentuhnya,apa yang kita harapkan dari penyelesaian kasus ini,? tidak ada yang di harapkan kecuali menunggu keajaiban beberapa tahun kedepan.

Spesial untuk ahok,pendapat saya Ahok akan tetap aman,karena Ahok hanyalah operator yang setia dan loyal.saya memastikan Ahok akan terbebas dari kasus apapun.jika tetap menjadi loyalis yang setia.

Sementara itu dulu untuk para lovers.see u next action artikel.

007.

Disclaimer:tulisan ini tidak terkait Pilkada DKI Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun