Mohon tunggu...
Dul Kemot
Dul Kemot Mohon Tunggu... -

~ Termerimiekasie Nama : Pairin Dul Kemot. Hanya berusaha menjadi Guru SLBT (Sekolah Luar Biasa Terbuka) yang baik, Menulis untuk mencerahkan 10 Orang Pembaca Saja.!! Delected Article No problem,(memang tugas admin untuk selalu kondusif) suspended juga No Problemo.namanya juga SLB

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Tidak Terlibat, Sumber Waras Menunggu Siapa?

23 Desember 2016   15:19 Diperbarui: 24 Desember 2016   08:40 1581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah Basuki Tjahaya Purnama atau ahok di sibukan dengan sidang kasus penistaan agama, sangat di mungkinkan ahok masih akan bisa tersandung kasus sumber waras yang telah berlalu,jika pertama,pimpinan KPK berani bertindak dengan baik juga benar,dan kedua adanya perubahan iklim perpolitikan di Indonesia.,konon katanya di Indonesia politik sangat mempengaruhi keputusan hukum.

Dalam kabar terbaru KPK telah menemukan bukti tambahan,namun KPK tidak mengungkapkan bukti apa yang telah di peroleh tersebut.apakah ini hanya sekedar perang statemen seperti layaknya sebuah bargaining politik atau hanya bumbu untuk media,yang jelas hanya KPK yang mengetahuinya.dan publik pun seperti biasa, hanya di buat termenung dan menebak-nebak.

Menurut beberapa pengamat hukum mengatakan seharusnya sumber waras bermasalah dari sisi hukum,tanpa kecuali,namun mengapa sumber waras menjadi tidak bermasalah.?

Adalah Abdullah hehamahuwa, mantan penasehat KPK mengatakan bahwa jelas pembelian sumber waras bermasalah, karena telah terjadi tindak pidana di dalam pembelian tersebut.Abdullah terheran-heran dengan pimpinan KPK yang tidak bisa menggali lebih dalam kasus tersebut. sementara Chairul Huda yang merupakan salah satu orang yang ahli di bidang hukum dan terkenal dekat dengan KPK menambahkan jika KPK tidak bisa menuntaskan kasus sumber waras ada baiknya di serahkan saja kepada Polri,dan di harapkan KPK kembali ke jalan yang benar.

Benarkah pembelian lahan RS Sumber Waras bermasalah?

BPK dan KPK berbeda dalam menangani dan menelaah kasus tersebut, jika BPK lebih kepada investigasi,(karena memang tugas BPK adalah memeriksa terkait keuangan) sedangkan KPK lebih condong kepada 'ada tidaknya pidana korupsi.' menurut salah satu pimpinan KPK Alexander marwata pada saat itu mengatakan, ada temuan perbuatan pidana di dalam pembelian lahan sumber waras, namun di sisi lain para pimpinan KPK lainya mengatakan tidak ada unsur perbuatan melawan hukum.jelas terjadi perbedaan pendapat dalam hal ini,

Kisruh pembelian lahan Sumber Waras seluas 3,6 hektar ini menjadi salah satu temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2014. dalam Proyek pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut terindikasi menimbulkan kerugian daerah senilai Rp 191.334.550.000. nilai itu didapat dari selisih Rp 755.689.550.000 dikurang Rp 564.355.000.000. pada waktu itu Basuki Tjahaya purnama alias ahok menyepakati pembelian lahan itu saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI. dan rencananya, pembelian lahan RS Sumber Waras akan digunakan untuk pembangunan RS khusus jantung dan kanker.

Jika melihat rangkaian segudang data yang telah di paparkan dan di perlihatkan oleh BPK, LSM dan masyarakat umum,seharusnya pembelian tersebut bermasalah.perihal ahok terlibat atau tidak itu menjadi ranah penyidikan,karena tidak harus ahok yang terlibat.bila memang ahok tidak terlibat, maka sudah seharusnya ada pihak lain yang terindikasi terlibat dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. karena memang pembelian tersebut bermasalah dari mulai prosedur hingga cara pembayaran.ingat, pada waktu itu ahok hanyalah Plt Gubernur.

Sementara itu dulu untuk para lovers.see u next action artikel.

007.

Disclaimer : tulisan ini tidak terkait Pilkada DKI Jakarta

Sumber : kompas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun