Mohon tunggu...
GoDok Indonesia
GoDok Indonesia Mohon Tunggu... Editor -

Aplikasi kesehatan yang menyajikan layanan Tanya Dokter Gratis dan Ragam Artikel seputar kesehatan, gaya hidup, keluarga hingga ragam penyakit

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Vaksinasi Pra-Nikah, Apa Saja?

9 November 2017   12:05 Diperbarui: 9 November 2017   16:45 1185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: http://www.sheknows.com/

GoDok--Dewasa ini, tentu banyak dari Anda yang sudah mengenal premarital vaccine, alias vaksinasi pra nikah. Belakangan, pemerintah sudah mengeluarkan anjuran bagi para wanita, untuk melakukan premarital vaccine sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Meski begitu, sosialisasi yang dilakukan pemerintah tak selalu merata. Tidak sedikit rakyat yang juga masih buta mengenai sederet vaksin yang penting untuk didapatkan sebelum menikah. Padahal, vaksinasi tersebut berfungsi untuk mencegah beberapa penyakit yang dapat menular ke pasangan, serta membahayakan kehamilan Anda nantinya. Apa sajakah vaksinasi pra nikah tersebut? Yuk, simak penjelasan vaksinasi pra nikah lengkapnya berikut ini!

1. Tetanus toksoid

Tahukah Anda, bahwa pemberian vaksin tetanus toksoid (TT) dapat melindungi tubuh dari bakteri Clostridium tetaniselama 25 tahun? Setelah menikah, jika Anda merencanakan untuk segera memiliki anak, Anda harus waspada terhadap penyakit tetanus yang rentan menyerang bayi yang baru lahir. Hal ini dipicu oleh minimnya sanitasi alat serta ruang persalinan ketika Bunda melahirkan. Nah, jika Anda telah divaksin, tentu Anda akan kebal dengan penyakit ini. Tak hanya itu, sistem imun Anda yang telah kebal dengan tetanus nantinya juga dapat "diwariskan" ke bayi yang Anda lahirkan dan melindunginya dari risiko tetanus. Hal ini penting untuk keselamatan si buah hati, karena tidak sedikit bayi yang baru lahir terkena tetanus, yang disebabkan berbagai faktor. Jadi, jangan lupa untuk melakukan vaksin TT dalam waktu dua hingga enam bulan sebelum pernikahan, ya!
2. Human Papilloma Virus(HPV)HPV sudah dikenal luas sebagai virus penyebab kanker rahim dan kanker serviks yang harus diwaspadai oleh para wanita dengan riwayat seksual aktif. Setelah menikah, tentu Anda akan menjadi aktif secara seksual sehingga meningkatkan risiko terjadinya kanker rahim pada Anda. Nah, vaksin pra nikah HPV terbukti efektif untuk mencegah terjadinya penyakit tersebut. Karenanya, dapatkan vaksin ini setidaknya 6 bulan sebelum Anda menikah.

3. Mumps -- Measles -- Rubella(MMS)Setelah menikah, tentu banyak dari Anda yang lalu ingin segera memiliki momongan. Nah, hal ini bisa terhambat jika Anda menderita gondongan (mumps) yang mengakibatkan pembengkakaan testis dan indung telur. Tak hanya itu, tentu Anda juga tak ingin bayi yang kemudian lahir terinfeksi Rubella, sehingga menyebabkannya menderita katarak, glaukoma, dan beberapa masalah neurologik. Tak hanya itu, jika terinfeksi Rubella, si kecil akan mengalami kelambatan dalam perkembangannya. Karena itu, jangan ragu untuk menerima vaksin pra nikah MMS sebelum Anda berumahtangga, ya!

4. Varicela ZosterVirusVirus penyebab cacar air (herpes) ini juga penting untuk dicegah penularannya terhadap bayi Anda kelak. Pasalnya, jika Bunda menderita cacar air di awal atau trimester pertama kehamilan, hal ini dapat menyebabkan bayi Anda juga terlahir dengan menderita cacar air. Karenanya, ayo cegah hal ini dengan melakukan vaksin pra nikah varisela, hanya satu kali sebelum menikah.

5. Hepatitis BVaksin pra nikah yang terakhir adalah Vaksin Hepatitis B. Sama seperti vaksin HPV, vaksin Hepatitis B juga mampu melindungi Anda dari kanker serviks. Tentu saja vaksin ini juga diberikan guna menangkal penyakit Hepatitis B, yang dapat menular melalui hubungan seksual. Hal itu tentu akan sering dilakukan oleh pasangan suami istri nantinya, bukan? Karenanya, lakukan vaksin Hepatitis B dalam jarak 6 -- 8 bulan sebelum menikah. Mengapa 8 bulan? Sebab, vaksin Hepatitis B harus diberikan 3 kali dalam jarak satu dan 6 bulan. Pemberian 2 dosis yang pertama adalah untuk membentuk antibodi, sementara dosis yang ketiga diberikan guna meningkatkan kadar antibodi.

Nah, itu dia 5 vaksin pra nikah. Memang, tidak semuanya wajib, namun hal ini sangat dianjurkan demi kehidupan rumah tangga dan keluargaa yang sehat. Semoga bermanfaat!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun