Mohon tunggu...
Hans
Hans Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pembaca dan Penulis

expect dissapointment and you never get dissapointed

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Video Viral Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties di Tangannya di Kantor Polisi, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf!

29 Mei 2023   17:00 Diperbarui: 29 Mei 2023   17:00 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: jember network

"Menghebohkan! Video Viral Mario Dandy Satria Pasang Kabel Ties di Tangannya di Kantor Polisi! Kapolda Metro Jaya Minta Maaf!"

Sebuah video viral telah menggemparkan publik! Mario Dandy Satria, dengan seenaknya, memasang ikatan kabel ties di tangannya di kantor polisi. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana bisa Dandy begitu leluasa di dalam kantor polisi?

Kejadian mengejutkan ini terjadi setelah Dandy baru saja dikeluarkan dari Rutan untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kisah kontroversial ini terjadi pada Jumat (26/5).

Respons luar biasa dari publik membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, tak bisa berdiam diri. Ia memberikan permohonan maaf atas insiden ini. "Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf ", ujar Karyoto kepada awak media pada Minggu (28/5).

Irjen Karyoto tak memandang enteng video viral ini dan mengambil langkah serius. Ia memanfaatkan video tersebut sebagai bahan koreksi untuk jajaran kepolisian.

Tak hanya itu, Kapolda Metro Jaya juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada netizen yang membuat video ini menjadi viral!

"Kapolda Metro Jaya Ungkapkan Terima Kasih untuk Netizen yang Membuat Video Mario Dandy Satria Viral!" ujarnya.

Dalam pernyataannya, Karyoto menjelaskan, "Mario Dandy Menjadi Koreksi! Kapolda Metro Jaya Siap Perbaiki Penanganan Kasus!"

Irjen Karyoto dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Dandy. Pihak kepolisian akan menindaknya sesuai dengan pasal yang berlaku terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Penasaran tak berhenti di situ! Polisi juga sedang menyelidiki laporan AG terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Dandy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun