Perang Ukraina dan Rusia sedang memanas. Seperti wilayah lainnya, perang menimbulkan kekerasan lainnya yang salah satunya kekerasan seksual. Kekerasan seksual merupakan dari pola pelecehan dan kekerasan, khusus dimasa perang pola kekerasan seksual dapat berupa menimbulkan rasa takut, penjarahan Untuk pembalasan, atau dalam bentuk penyiksaan.
Kekerasan seksual dilakukan secara sistimatis pada masa perang dengan tujuan merusak tatanan sosial. Penggunaan perkosaan dan kekerasan seksual di masa perang merupakan isu yang belum ditanggani Di tingkat global. Sebagai contoh ketika perang Di Indonesia dan jepang atau belanda dimana isu kekerasan seksual hanya diberikan dengan ucapan permohonan Maaf dari pelaku kepada korban.Â
Padahal kekerasan seksual masa perang merupakan senjata perang yang bertujuan Untuk menyakiti dan mempermalukan pihak lemah atau lawan. Tindakan tersebut terus dilakukan dan kecil Untuk dihapuskan.Â
Pada masa perang, Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual. Bentuknya perkosaan dan pernikahan anak yang merupakan kejahatan kemanusiaan yang menimbulkan  trauma, hiv, ditolak keluarga atau stigma dan diskriminasi.Â
Untuk itu, penting pada masa perang adanya pendokumentasian dan penuntutan serta mendorong masyarakat dunia Untuk menyuarakan hak korban Untuk dapat dipulihkan.
akan lebih baik lagi, Jika perang dihentikan. Damai selalu. Â