Mohon tunggu...
neti nurhayati
neti nurhayati Mohon Tunggu... Konsultan - Enterpreneur

Pengusaha dan aktivis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rusaknya Generasi Bangsa Akibat Wabah Pedofilia

3 Maret 2018   08:16 Diperbarui: 3 Maret 2018   09:08 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Awal tahun 2018, tanah air dihebohkan dengan munculnya kasus "Babeh Sang Guru Sodom" yang telah memakan korban 41 anak. Kasus Babeh bukanlah satu-satunya yang mencuat ke publik, melainkan sebelumnya sudah banyak kasus serupa yang terungkap dan membuat geram masyarakat khususnya orang tua.

Pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil. Seseorang bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun. Psikolog dan psikiater menganggap pedofilia sebagai gangguan mental, bukan preferensi seksual. Di banyak negara, pedofilia dikategorikan sebagai kasus pidana. Lagi-lagi korban kejahatan seksual berjatuhan, ini menjadi salah satu indikasi kerusakan moral di masyarakat dan mandulnya sistem hukum yang ada dalam menjaga generasi bangsa.

Jika kasus pedofilia ini dibiarkan maka akan berakibat fatal bagi perkembangan generasi selanjutnya. Beberapa dampak yang ditimbulkan diantaranya gangguan kesehatan melalui penyebaran penyakit seperti HIV dan AIDS, terjadinya kehamilan, mengalami gangguan kejiwaan, meninggalkan trauma yang mendalam, adanya penurunan derajat aktivitas, penurunan minat sosialisasi, mengalami mimpi buruk, kesulitan tidur, hingga bunuh diri.

Faktor penyebab pelecehan atau kejahatan seksual terhadap anak ini diantaranya berikut ini. Pertama, minimnya proteksi dan edukasi orang tua kepada anak terutama dalam pemahaman agama dan akhlak. Kedua, muncul  optimisme publik atas perilaku individu sehingga terjadinya kebebasan perilaku dan minimnya perhatian masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual. 

Ketiga, maraknya tayangan sadisme, kekerasan, pornografi dan berbagai jenis tayangan merusak lainnya yang tersebar di banyak media. Keempat, minimnya intensitas perhatian orang tua terhadap anaknya dalam menanamkan nilai-nilai hidup yang bersifat preventif atas bahaya pelecehan seksual. Kelima, masifnya pengaruh budaya asing yang mengubah pola pikir dan pola sikap generasi muda. Dan terakhir,  hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera kepada pelaku sehingga pelaku dapat mengulanginya di lain kesempatan.

Titik krusialnya bermula dari penerapan sistem sekular kapitalis demokrasi sebagai biang kerusakan sistemik. Yang dengan asasnya tentang kebebasan, baik itu kebebasan berbicara, kebebasan berperilaku, menjadi dalil bagi perbuatan manusia, bahkan ketika tidak sesuai dengan agama. Untuk mengatasi permasalahan pedofilia ini, peran orang tua sebagai benteng pertama dan utama sangat penting. Orangtua yang Allah amanahkan anak-anak pada mereka, bertanggung jawab bukan hanya memenuhi kebutuhan fisiknya saja, tapi juga ilmu dan aqidahnya. Penanaman benteng iman bagi anak dilakukan pertama kali oleh keluarga khususnya orangtua. 

Tidak hanya itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi anak-anak pun harus dijaga. Dalam rangka amar ma'ruf nahi mungkar, dan bertetangga yang baik, sudah seharusnya saling mengingatkan dan menjaga kondisi lingkungan masyarakat sekitar.  

Juga pemerintah yang menjaga keimanan penduduknya dengan menerapkan pendidikan berbasis aqidah dalam kurikulum pendidikan, menjaga keamanan dengan menerapkan hukuman tegas yang menimbulkan efek jera dan mencegah kejahatan serupa. Solusinya hanya dengan penerapan sistem Islam secara total yang diharapkan bisa memberi solusi tuntas kejahatan seksual sekaligus menjaga generasi bangsa. Sebab selain dalam rangka menegakkan perintah Allah, Islam adalah agama yang memiliki seperangkat peraturan (hukum syara) yang mengikat dan mengatur manusia. Inilah solusi yang komprehensif dan sangat sesuai diterapkan dimana pun dan kapan pun manusia berada.

Wallahu a'lam bish shawab

By. Nida Atika Sari

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun