Mohon tunggu...
Nesosmedia
Nesosmedia Mohon Tunggu... Penulis - Ruang Bumi Nusantara

Media ini sebagai wadah menampung dan menyambung ide dan gagasan tentang isi dari bumi Indonesia 🇮🇩.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

GMNI Cabang Jakarta Pusat Serukan Persatuan kepada Dua Kubu DPP GMNI

3 Desember 2019   20:18 Diperbarui: 3 Desember 2019   20:39 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Keterangan Foto : Ketua Cabang, Sekretaris Cabang dan Wakabid Kaderisasi DPC Jakarta Pusat di Gong Perdamaian, Kota Ambon - Maluku) 

KOMPASIANA.COM | Ambon -Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah menggelar Kongres Kemaritiman ke XXI  (dua puluh satu-red) yang dibuka pada tanggal 28 November 2019 di kota Ambon, Provinsi Maluku. 

Kegiatan yang bertemakan "Mempertegas Posisi Kedaulatan Maritim Indonesia untuk Kepentingan Nasional Berbasis Kepulauan Berdasarkan Pancasila" itu di buka oleh Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di gedung Islamic Center dan dihadiri oleh beberapa pejabat negara seperti Wakil Ketua MPR RI DR. Ahmad Basarah sekaligus Ketua PA GMNI, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-provinsi Maluku. 

Dimana agenda persidangan pada beberapa pleno seperti pengesahan peserta, jadwal acara dan tata tertib berjalan dengan baik. Namun dinamika terjadi pada saat pemilihan pimpinan sidang tetap yang membuat Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal GMNI meninggalkan tempat kegiatan yang menurut mereka situasi dan kondisi forum sudah tidak lagi kondusif. 

Menurut pernyataan Ketua Umum GMNI Periode 2017-2019, Robaytullah Kusumah Jaya yang bersumber dari Beritasatu.com, telah terjadi kekerasan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GMNI Periode 2017-2019 Clance Teddy, sebagai salah satu pemimpin tertinggi sekaligus simbol organisasi. Clance, sempat dipukuli oleh panitia lokal dan sejumlah oknum pada Selasa (3/12/2019). 

"Tidak ada jaminan keamanan bagi peserta kongres setelah adanya insiden intimidasi dan kekerasan tersebut, maka kami dari ketua umum, sekjen, beserta jajaran pengurus DPP GMNI periode 2017-2019 memutuskan kongres pindah ke Hotel Amaris supaya bisa berjalan dengan jaminan keamanan bagi para peserta kongres. Kongres sudah selesai sesuai jadwal," kata Robaytullah. 

Hal berbeda di sampaikan oleh ketua Badan Pekerja Kongres, Nus Karlely. Menurutnya, kongres yang legal adalah kongres yang dibuka secara resmi oleh Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Juliari Peter Batubara, di Gedung Islamic Center Kota Ambon pada 28 November 2019, dan agenda sidang-sidang pleno hingga penutupan berlangsung di Gedung Kristen Center sejak 29 Oktober 2019 hingga selesai.

Hal itu, lanjut Karlely, sebagaimana hasil rapat pleno DPP GMNI, dimana DPP GMNI periode 2017-2019 kepemimpinan Robaytullah Kusuma Jaya selaku ketum dan Clance teddy selaku sekjen, telah membentuk Badan Pekerja Kongres XXI GMNI melalui Rapat Pleno DPP GMNI, dan mengeluarkan Surat Ketetapan (SK) pada 4 Agustus 2019.

"Jika kembali pada hasil rapat pleno DPP GMNI dan Badan Pekerja Kongres, maka saya tegaskan bahwa hasil Kongres XXI Kemaritiman GMNI yang berlangsung di Hotel Amaris Ambon adalah kongres yang inkonstitusioal atau ilegal," tegas Nus Karlely yang bersumber pada realeas berita RakyatMaluku.com

Melihat situasi dan kondisi yang terjadi terhadap organisasi, Ketua Cabang GmnI Jakarta Pusat, saudara Dziky Nur Ridhan menyampaikan keprihatinannya dalam proses Kongres GMNI Ke XXI ini. 

"Apapun yang terjadi, kejadian ini adalah sebuah kemunduran. Seharusnya GMNI pada kongres ini bertempur ide dan gagasan untuk membawa GmnI ke arah kemajuan, bukan hanya sekedar dinamika bertarung sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal saja". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun