Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Penggiat Budaya | Pekerja Sosial | Fasilitator Pendidikan | Eks Pengawas Pemilu

KOMPASIANA AWARD - 2019: Most Viewed Content lebih dari 400.000 Pageviews - 2021: Nomine Best in Citizen Journalism - 2022: Nomine Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Manipulasi BBM Terbongkar! Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi?

2 Maret 2025   18:38 Diperbarui: 2 Maret 2025   19:18 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pertamina(Dok. Pertamina) via kompas.com

Dugaan korupsi di Pertamina yang disebut mencapai kuadriliun rupiah kembali menjadi sorotan. Tak heran, sebab dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM). Salah satu indikasi kuat dari praktek ini adalah manipulasi pencampuran BBM, di mana bahan bakar dengan nilai oktan lebih rendah dijual sebagai produk premium. Akibatnya, konsumen membayar harga tinggi untuk kualitas yang tidak sesuai standar, sementara kendaraan mereka berisiko mengalami kerusakan. Kondisi ini menimbulkan kemarahan publik, mendorong pertanyaan: apakah masyarakat bisa menuntut keadilan melalui jalur hukum?


Kegaduhan akibat korupsi yang disebut mencapai kuadriliun di pertamina membuat banyak orang angkat bicara. Mengapa tidak? Hampir semua lapisan masyarakat merasakan langsung dampaknya. Di media sosial, tidak sedikit orang yang meluapkan amarahnya, termasuk saya salah satunya.

Dalam kasus ini, terdapat empat indikasi kuat terkait dugaan praktik korupsi dalam sektor minyak dan gas. Dugaan manipulasi dalam rapat optimasi hilir (OH), dugaan Mark-Up dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang, dugaan penggelembungan biaya dalam kontrak pengiriman minyak (shipping), dugaan manipulasi blending bahan bakar di storage/depo. [1]

Secara khusus untuk dugaan manipulasi blending bahan bakar di storage/depo, dugaan ini mengarah pada praktik pencampuran bahan bakar dengan nilai oktan (RON) 90 atau lebih rendah, tetapi kemudian dijual sebagai bahan bakar dengan nilai oktan yang lebih tinggi, yaitu RON 92. Praktik ini dapat merugikan konsumen karena bahan bakar yang mereka beli tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan. Selain itu, praktik ini berpotensi memberikan keuntungan besar secara ilegal kepada pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi tersebut. [2]

Khusus praktik ini berdampak langsung pada masyarakat. Ketika manipulasi pencampuran bahan bakar dengan nilai oktan lebih rendah dan menjualnya sebagai bahan bakar berkualitas lebih tinggi memiliki dampak serius bagi masyarakat. secara umum, terdapat tiga dampak utama yang dialami masyarakat seperti kerugian bagi konsumen, kerusakan mesin kendaraan, polusi udara meningkat. [3]

Pertama, Kerugian bagi konsumen seperti masyarakat membayar harga premium untuk BBM RON 92, tetapi sebenarnya hanya mendapatkan kualitas RON 90 atau lebih rendah. Ini berarti mereka dirugikan secara finansial karena membayar lebih untuk produk yang lebih buruk.

Kedua, kerusakan mesin kendaraan seperti mesin kendaraan yang dirancang untuk menggunakan RON 92 bisa mengalami penurunan performa atau bahkan kerusakan lebih cepat jika menggunakan bahan bakar dengan oktan lebih rendah. Ini meningkatkan biaya perawatan kendaraan bagi pengguna.

Ketiga, Polusi udara meningkat dimana BBM dengan oktan lebih rendah cenderung menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi, sehingga meningkatkan pencemaran udara dan berdampak buruk bagi lingkungan kesehatan masyarakat.

Apakah masyarakat dapat mengajukan gugatan melalui jalur hukum?

Masyarakat, terutama konsumen yang dirugikan, dapat mengajukan gugatan melalui gugatan perdata (class action). Masyarakat memiliki hak untuk menuntut keadilan jika dirugikan oleh dugaan korupsi dalam sektor minyak dan gas. Langkah hukum, laporan ke lembaga pengawas, serta aksi publik bisa menjadi alat untuk mendorong transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun