Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menuju Pemilu Demokratis dan Berkualitas

18 November 2022   12:11 Diperbarui: 19 November 2022   16:00 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat suara 2019 (ANTARA/ADENG BUSTOMI via KOMPAS.com)

Untuk regulasi pemilu, penting agar pemilihan umum berjalan dengan tertib dan aman, lebih dari itu kedaulatan rakyat benar-benar terwujud.

Seperti UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut penulis, undang-undang ini wajib diketahui, dikuasai dan dipahami dengan baik sebagai panduan utama menuju pemilu demokratis. Di sana memuat margin-margin yang wajib dipatuhi bukan hanya masyarakat tetapi juga penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.

Dari undang-undang ini, pnyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peraturan khusus untuk lebih detail melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban yang sudah diatur dalam undang-undang.

Jelas bahwa, kedua lembaga ini membuat aturan-aturan yang memaksimalkan tanggungjawab yang sudah dipercayakan oleh negara.

Sebagai pengawas pemilu, penulis wajib membekali diri dengan ilmu dan regulasi sehingga dalam pelaksanaan tugas, menemukan hal-hal yang mencederai demokrasi ditindak secara tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sebagai penyelenggara pemilu, integritas harus dijunjung tinggi bahwa tidak ada sesuatu yang lebih berharga dari masa depan negara ini.

Penyelenggara pemilu harus berjalan mengikuti rel atau regulasi dan sumpah yang telah diucapkan, niscaya kita akan mencapai pemilu yang demokratis dan berkualitas. 

Lebih lanjut peserta pemilu juga diatur dalam undang-undang. Dalam tulisan penulis sebelumnya, penulis membeberkan fakta peserta pemilu dalam hal ini partai politik yang kesan brutal untuk mencapai kepentingan golongan elit partai. Ini yang menjadi catatan penting untuk dunia politik di Indonesia 

Baca: Catatan Penting untuk Kebebasan Berpolitik di Indonesia

Terakhir adalah masyarakat perlu sadar sebagai warga negara yang memiliki hak pilih untuk menentukan masa depan negaranya.

Memang hak pilih adalah hak untuk memilih dan tidak memilih tetapi sebagai warga negara yang peduli dengan masa depan bangsa memahami hak ini sebagai sebuah kewajiban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun