Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Presiden Jokowi, Terbakar atau Dibakar?

28 Agustus 2020   09:41 Diperbarui: 28 Agustus 2020   10:59 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Kejaksaan Agung terbakar | KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perempuan yang akrab disapa Jaksa Pinangki ini diduga terlibat dalam kasus tersebut dengan menerima suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus cessie Bank Bali tersebut. Ia juga diduga membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia ketika statusnya masih buronan.

Kemudian Jaksa Pinangki mengaku bahwa setiap pertemuannya bersama Djoko Tjandra dilaporkan kepada Jaksa Agung sebagai pemimpinnya. Pasca kebakaran, dalam acara Mata Najwa, dari pihak kejaksaan menepis hal tersebut dan memilih fokus pada peristiwa kebakaran yang terjadi.

Namun, pengakuan Jaksa Pinangki menimbulkan sebuah spekulasi yang terus berkembang di masyarakat. Apalagi status Jaksa Pinangki sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II tidak berkaitan dengan penyelidikan dan intelijen.

Mengapa Jaksa Pinangki melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra yang saat itu masih berstatus buronan sementara tugasnya bukan di bagian penyelidikan dan intelijen? Bagaimana respon Jaksa Agung setelah Jaksa Pinangki memberikan laporan pertemuannya dengan Djoko Tjandra? Mungkinkah Jaksa Pinangki adalah bola yang dialirkan sesuai dengan keinginan playmaker lapangan?

Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan tersebut, dugaan publik tentang terlibatnya pimpinan Jaksa Agung dan mungkin banyak orang dari Kejaksaan Agung itu sendiri dalam kasus Djoko Tjandra sangat masuk akal.

Tentunya, kejanggalan ini berujung pada pertanyaan Gedung Kantor Kejaksaan Agung Terbakar atau Dibakar? Sambil menunggu pembuktian forensik dari Polri terkait kebakaran ini untuk membuktikan Kejagung Terbakar atau Dibakar, pertanyaan yang sama penulis ajukan dalam artikel ini.

Presiden Jokowi, Terbakar atau Dibakar?

Kompleksnya kasus-kasus mega korupsi yang berbuntut pada terbakarnya kantor kejaksaan agung ini membuat publik menaruh harapan lebih kepada Polri yang bertindak sebagai penyidik peristiwa kebakaran untuk mengungkap aktor dibalik hangusnya ruang-ruang penting di Kejaksaan Agung itu.

Agar masalah-masalah yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung terus dilanjutkan. Akan tetapi, yang menjadi problem adalah apakah dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut masih bertahan ditengah kobaran api dan siraman air selama 12 jam?

Terlepas dari Kantor Kejaksaan Agung Terbakar atau Dibakar, keterlibatan Jaksa Pinangki merupakan perbuatan yang paling memalukan dan akan lebih memalukan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jika kemudian ada bukti bahwa Kantor Kejaksaan Agung Dibakar.

Kita berharap Jokowi sebagai panglima tertinggi di Indonesia Terbakar untuk turun tangan menangani peristiwa ini. Dan bila perlu, Jokowi dengan hak prerogatifnya sebagai Presiden menunjuk pengganti Jaksa Agung untuk menangani kasus ini. Meski tidak mudah, pencucian gudang perlu dilakukan di internal Kejagung yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun