Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Di Balik Negatif Covid-19 di NTT

2 April 2020   09:44 Diperbarui: 2 April 2020   18:56 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta penyebaran Covid-19 di Indonesia

Penyebaran virus corona di 32 Provinsi di Indonesia merupakan sesuatu yang logis jika kita menengok kembali awal munculnya virus tersebut di Wuhan. Betapa cepatnya menyebar dari manusia ke manusia hingga menjajal ratusan negara yang tersebar di berbagai belahan dunia.

Di Indonesia, hanya menyisakan dua provinsi yang masih dinyatakan negatif Covid-19 yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Gorontalo. Secara khusus di NTT, masyarakat yang baru pulang dari daerah atau negara yang terpapar Covid-19 diisolasi mandiri baik di rumah sakit maupun di rumah pribadi.

Mereka ditetapkan sebagai Orang Dalam pengawasan (ODP) rumah sakit, puskesmas dan pemerintah selama 14 hari, setelah itu mereka dinyatakan bebas jika tidak ada gejala yang mencurigakan. Sejauh ini, lebih dari seratus orang yang dinyatakan bebas dari ODP dan tiga orang bebas dari status PDP.

Artinya, upaya pemerintah NTT sejauh ini termasuk penertiban tempat-tempat umum dan sebagainya sudah berjalan dengan baik.

Meski demikian, status NTT negatif Covid-19 masih menjadi tanda tanya bagi penulis sebagai warga negara Indonesia yang berdomisili di pendalaman NTT.

Tanda tanya ini mengganggu pikiran penulis sejak kesaksian pasien Covid-19 di salah satu media televisi nasional bahwa birokrasi pengiriman hasil uji swab dari laboratorium yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia terkesan lelet bahkan membutuhkan waktu 4-5 hari untuk mengetahui hasil swab.

Gambaran tahapan untuk mengetahui seseorang positif terjangkit corona (Covid-19) atau tidak berawal dari tim medis melakukan tes swab terlebih dahulu dan mengambil sampel cairan dari belakang hidung dan tenggorokan kemudian sampel tersebut dikirim ke laboratorium untuk diperiksa kumannya.

Rupanya pengiriman hasil dari Rumah Sakit bertahap melalui dinas kesehatan daerah, pemerintah daerah barulah dikirim ke laboratorium dan sebaliknya kembali ke Rumah Sakit.

Misalnya perjalanan sampel pergi dan pulang dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta yang melayani wilayah Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh membutuhkan waktu beberapa hari karena birokrasi yang sedikit rumit.

Menurut Juru Bicara Gugus Penanganan Covid-19 Aceh Utara, Andree Prayuda, untuk mengetahui hasil swab pasien di Aceh, setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu. Apakah di Maluku juga sama? Ataukah membutuhkan waktu yang lebih lama?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun