Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ratusan TKI Asal NTT Meninggal Dunia di Malaysia

26 November 2019   07:50 Diperbarui: 26 November 2019   12:25 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama 11 Bulan, sebanyak 104 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia sepanjang tahun 2019

Sejak tahun 2015, sebanyak 317 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di luar negeri. Tahun 2015 sebanyak 23 orang, 2016 : 43 orang, 2017 : 62 orang, 2018 : 105 orang dan tahun 2019 berjumlah 104 orang dalam jangka waktu 11 bulan.

Mayoritas mereka yang meninggal di luar negeri merupakan TKI yang bekerja tanpa sepengetahuan pemerintah. Ada yang menyebut sebagai TKI ilegal dan juga ada yang menyebut sebagai TKI non-prosedural.

Tidak sedikit juga di antara mereka yang telah meninggal dunia adalah korban Human Trafficing (Perdagangan Manusia) dan lainnya adalah TKI ilegal tetapi jumlahnya sedikit. Misalnya tahun 2018, dari 105 orang terdapat 3 orang yang legal dan tahun ini hanya 1 orang yang legal.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), Penyebab kematian para TKI ini sangat beragam, ada yang meninggal karena menderita penyakit, lainnya mengalami kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, ada yang diterkam buaya, dan masih banyak lagi yang tidak diketahui penyebab kematiannya.

Karena itu, kita perlu mencari tahu penyebab mereka sakit, kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, mengapa diterkam buaya? Ditambah dengan mereka yang tidak diketahui penyebab kematiannya.

Pada tahun 2017, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menerima 2.949 aduan kasus dari TKI di luar negeri. Kasus terbanyak yang dilaporkan adalah TKI ingin dipulangkan, gaji tidak dibayar, penggagalan keberangkatan, overstay, pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian kerja berakhir, putus hubungan komunikasi dengan keluarga, pekerjaan tidak sesuai PK (perjanjian kerja), potongan gaji melebihi ketentuan, dan lain-lain.

Saya yakin bahwa ada penyiksaan terhadap TKI Indonesia disana. Secara psikis gaji tidak dibayar, membatasi komunikasi dengan keluarga, gaji dipotong dan sebagainya. Belum lagi ada penyiksaan secara fisik. Adelina Sau, disiksa dengan cara tidur bareng dan makan bersama anjing peliharaan majikan, Nirmala Bonat diseterika dan disiram menggunakan air panas, Jenasah Milka Boimau tiba di Kupang dengan keadaan tubuh penuh jahitan.

Sadis, Jika ada penyiksaan secara fisik dan ada pembatasan komunikasi dari keluarga maka bukan sebuah hal yang mustahil kematian merenggut nyawa mereka. Inikah penyebabnya? Begitu banyak orang yang meninggal karena penyiksaan psikis dan fisik yang berbarengan.

Ironisnya, jumlah yang mati di luar negeri semakin meningkat meski upaya pencegahan TKI non-prosedural atau ilegal semakin diperkuat oleh pemerintah. Gubernur Viktor Laiskodat pada awal masa jabatannya membuat gebrakan untuk pencegahan Human Trafficing.

Kebanyakan kasus ini terjadi di Malaysia yang merupakan gudang penampungan TKI dari NTT. Awal tahun 2019, wakil gubernur NTT Josef Nae Doi berkunjung ke Malaysia untuk bertemu dengan beberapa pengusaha yang menggunakan tenaga kerja dari NTT dan juga duta besar di sana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun