Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kelemahan PDI-P Bocor, "Peluru-peluru" Gerindra Mulai Dilepas

22 September 2019   11:19 Diperbarui: 22 September 2019   11:37 1581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gerindra memanfaatkan situasi politik. Jika PDI-P tidak peka, kejatuhan PDI-P hanya menunggu waktu

Gelombang penolakan RUU KPK dan RUU KUHP semakin besar. Bukan rahasia lagi, mahasiswa, aktivis, akademisi, pegiat antikorupsi bahkan seluruh elemen masyarakat menolak dengan cara mereka masing-masing. Demonstrasi besar-besaran oleh aktivis dan mahasiswa, pegiat antikorupsi menggugat di Mahkamah Konstitusi, akademisi dan rakyat biasa membuat petisi, jurnalis mengkritik melalui media dan para blogger serta penulis-penulis recehan pun ikut menyuarakan hati nurani mereka melalui tulisan-tulisan kecil di blog, media massa, media sosial dan sebagainya.

Mereka menuntut Jokowi untuk menunda pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP bahkan kalau bisa membatalkan semua RUU tersebut. Beberapa hal substansi dalam RUU KPK dan RUU KUHP lah yang meragukan publik dan mengundang kecurigaan publik bahwa revisi ini demi kepentingan politik.

Bukan juga para penolak tidak menginginkan sebuah perubahan tetapi prosedur dan waktu yang mengundang tanya. Mengapa tidak masuk dalam Proglenas tapi menjadi prioritas? Mengapa membutuhkan waktu 11 hari tanpa ada sosialisasi dan pembahasan dengan publik, RUU KPK langsung disahkan? Bahkan kehadiran DPR dalam sidang paripurna pengesahan RUU KPK tidak sampai setengah dari jumlah anggota DPR?

DPR terkesan terburu-buru, ada apa dibalik ini? Mustahilkah publik mencurigai DPR? Tidak. Orang awam pun akan mencurigai DPR memiliki agenda politik di dalamnya. Adalah rahasia umum, 21 anggota DPR yang sudah terjerat korupsi mengundang ketidakpuasan dari DPR.

Kondisi seperti inilah kita hanya berharap pada presiden. Namun, membutuhkan perjuangan karena Jokowi sudah terlanjur menyetujui revisi UU KPK. Beranikah Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK mengikuti penundaan pengesahan RUU KUHP?

Jokowi menuai kritik, Jokowi dalam dilema. Selain sebagai seorang presiden yang memegang nyawa bangsa, Jokowi memiliki karisma yang menarik simpati dan kepercayaan publik terhadap partai politiknya, PDI-P.

PDI-P sedang dalam masa kejayaannya bahkan tidak ragu saya mengatakan bahwa PDI-P sedang menikmati masa-masa emasnya sejak era reformasi.

Kejayaan Jokowi adalah kejayaan PDI-P. Banyak yang meragukan PDI-P setelah era Jokowi berhenti. PDI-P dinilai tidak memiliki figur yang dapat menggantikan karisma kepemimpinan Jokowi sehingga 2024 adalah tahun pertama kita bisa menyaksikan akhir dari kejayaan PDI-P.

Pro-kontra revisi UU KPK dan RUU KUHP menentukan nasib PDI-P kedepan. Beredar rumor bahwa usulan RUU KPK berasal dari fraksi PDI-P akan menjadi senjata untuk melumpuhkan PDI-P.

Menjadi sebuah kecurigaan yang kuat dari publik bahwa wajar Jokowi mendukung revisi UU KPK karena diusulkan oleh partai politiknya. Ada apa dengan Jokowi? Pertanyaan ini yang sering muncul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun