Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kupas Tuntas "Jokowi Pinokio" dalam Majalah Tempo

16 September 2019   22:46 Diperbarui: 16 September 2019   23:43 5156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polos, Bodoh, Pembohong dan Egois itulah Pinokio. Apakah Jokowi demikian?

Majalah Tempo kembali menggegerkan publik terkait dengan cover majalahnya edisi 16-22 September 2019. Sebelumnya Tempo sempat mendapat protes terkait dengan isinya yang membahas tim mawar dan kaitannya dengan kerusuhan 22 Mei lalu.

Karikatur Jokowi Pinokio sebagai cover majalah yang berjudul Janji Tinggal Janji cukup kontroversial. Masih dalam majalah yang sama, Tempo menuliskan beberapa tudingan beberapa pegiat antikorupsi kepada Presiden Jokowi perihal penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai sebagai bentuk ingkar janji.

Memang benar, akhir-akhir ini revisi UU KPK menuai pro-kontra dari berbagai lapisan masyarakat. Para pegiat antikorupsi, ahli hukum dan sebagainya ikut mengkomentari posisi KPK yang dinilai sedang berada di ujung tanduk.

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, ia mengatakan bahwa Jokowi tidak cermat dalam membaca draf revisi UU KPK.

"Spesifik presiden menyebutkan bahwa pemerintah tidak sependapat dengan usul dari DPR yang menginginkan penyadapan dibatasi atau membutuhkan izin dari eksternal padahal draft diusulkan DPR kepada pemerintah, penyadapan di internal hanya melalui dewan pengawas. Walaupun dasarnya kita tidak sependapat dengan isu itu tapi narasi yang diungkapkan oleh presiden Jokowi tidak cermat atau bahkan tidak membaca bagaimana persoalan revisi UU KPK," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Selain itu, Ahli Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jentera Bivitri Susanti, ia mengatakan bahwa jika ada argumen yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun pendukungnya bahwa revisi Undang-Undang (UU) KPK menguatkan KPK, maka hal itu menyesatkan masyarakat karena justru hal tersebut melemahkan KPK.

"Semua yang mau dibahas akan melemahkan KPK. Kajiannya sudah banyak, bahwa KPK ditempatkan di bawah Presiden saja, ada dewan pengawas, itu melemahkan. Intinya semua pasal melemahkan, jadi kalau ada argumen mau menguatkan itu menyesatkan masyarakat," tegas Bivitri kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

ICW pun mencatat pandangan 8 guru besar dari berbagai unversitas yang menolak rencana Revisi UU KPK. Termasuk guru besar dari Universitas Padjadjaran dan IPB. Baca selengkapnya disini.

Sekilas tentang Pinokio

Le avventure di Pinocchio atau Petualangan Pinokio adalah sebuah fiksi klasik dari Italia dengan tokoh pentingnya adalah Pinokio yang terkenal di kalangan anak-anak. Dalam fiksi karangan Carlo Collodi ini, Pinokio mengalami banyak masalah dalam petualangannya karena sifatnya yang polos, bodoh, suka berbohong, dan egois.

Karikatur Jokowi Pinokio

Mengapa harus Pinokio? Melihat dari masalah yang terjadi yaitu polemik revisi UU KPK maka mungkin karikatur Pinokio lebih tepat menggambarkan Jokowi yang tengah dalam masalah yang cukup kompleks. Pro-kontra revisi UU KPK, pemberian mandat ketua KPK kepada presiden dan lain sebagainya.

Apakah sifat Jokowi adalah gambaran sifat Pinokio? Komentar dari ICW yang mengatakan bahwa Jokowi tidak mencermati revisi UU KPK sepertinya menunjukkan bahwa Jokowi terlihat polos dan tidak dapat mengidentifikasi maksud terselubung dari revisi UU KPK ini?

Jokowi seharusnya mampu memahami DPR yang bersikeras untuk merevisi UU KPK. Misalnya Fahri Hamzah yang ngotot bahkan marah-marah di ILC terkait dengan revisi UU KPK. Bahkan, dalam penyampaiannya ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK yang sering melakukan OTT termasuk penjeblosan Setya Novanto ke jeruji besi. Ada apa? Terlepas dari niat baiknya, perlu memahami motif lain yang mungkin saja tersembunyi.

Apakah Jokowi bodoh? Jelas tidak. Akan tetapi hampir semua politisi yang berada disekitarnya mendukung Jokowi untuk menyetujui revisi UU KPK. Tanpa sadar, Jokowi bertindak atas koridor orang-orang yang berkepentingan khusus. Tak tanggung-tanggung saya berani mengatakan bahwa Jokowi dibodohi oleh mereka yang berkepentingan dibalik revisi UU KPK ini.

Menurut Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman, ia menduga bahwa Presiden Jokowi telah tersandera oleh elite-elite politik dalam pembahasan RUU KPK.

"Presiden Jokowi tidak bergeming dalam RUU KPK meski sudah dikritik banyak pihak. Ribuan akademisi seluruh Indonesia, masyarakat sipil, para tokoh agama dan mahasiswa (menolak RUU KPK). Presiden merasa dirinya menolak usulan DPR, padahal usulannya mirip hampir persis. Ini menunjukkan Presiden tidak mengkaji dengan teliti atau mendapat masukan keliru dari para pembantunya," kata Zaen, begitu Zaenur akrab disapa kepada detikcom, Senin (16/9/2019).

Apakah Jokowi berbohong? Bisa saja. Jika dia tidak dibodohi atau kurang cermat dengan pro-kontra revisi UU KPK maka disimpulkan bahwa Jokowi mengingkari janji kampanyenya. Oleh karena itu, majalah Tempo benar bahwa Janji Jokowi tinggal Janji.

Apakah Jokowi egois? Ekonom Universitas Gajah Mada, Rimawan Pradipto telah mengumpulkan petisi yang ditandatangani 2.338 dosen dari 33 perguruan tinggi se-Indonesia, terhitung terakhir pada 14 September 2029. Mereka semua menolak revisi UU KPK dan upaya pelemahan terhadap KPK.

Bukti bahwa, mayoritas masyarakat Indonesia menolak revisi UU KPK sehingga keputusan Jokowi untuk mendukung revisi UU KPK adalah egois. Seluruh koalisi partai politik mendukungnya, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai NasDem.

Jokowi memilih memihak kepada orang-orang terdekatnya, para politisi yang ada disampingnya daripada rakyat yang memilihnya. Kepentingan rakyat diabaikan. 

Rakyat tidak lagi didengar, rakyat tidak lagi dihiraukan, rakyat dibiarkan menjerit, dibiarkan berteriak keras sahut menyahut. Adakah yang mau mendengar? Siapa yang mau mewakili suara rakyat? Bukan kah ini adalah egois? Ataukah masyarakat yang egois? Ataukah masyarakat yang bodoh dan tidak mengerti maksud mereka?

Ketersinggungan Pihak Jokowi

Relawan Jokowi dan PDIP tersinggung atas cover majalah Tempo tersebut. Pasalnya, karikatur Jokowi seperti Pinokio dianggap sebagai hinaan kepada presiden.

Akibatnya, majalah Tempo dilaporkan kepada dewan pers yang dianggap telah melanggar kode etik pers. Akan tetapi, belum ada keputusan terkait soal ini.

Ketersinggungan para relawan dan politisi pendukung Jokowi dikarenakan sifat Pinokio yang bodoh, pembohongan dan egois sepertinya dilabelkan kepada Jokowi.

Bagi saya, wajar jika para relawan Jokowi tersinggung dengan hal tersebut kecuali saya yang mungkin salah satu dari beberapa pendukung Jokowi yang tidak mendukung revisi UU KPK.

Ketersinggungan mereka menunjukkan bahwa ada perbedaan pandangan. Mereka menganggap Jokowi memiliki maksud baik sedangkan yang lain tidak. Wajar.

Akan tetapi, yang perlu kita ketahui dari orang tersinggung adalah merasa pendapatnya selalu benar dan tidak terbiasa menghargai perbedaan pendapat.

Karikatur Jokowi Pinokio adalah ilustrasi yang menjelaskan semua suara dari masyarakat seperti yang telah saya jelaskan beberapa poin di atas tapi para relawan melaporkan Tempo. Secara tidak langsung, para kolega Jokowi merasa pendapat mereka selalu benar dan rakyat salah. Bahkan, ironisnya para penggemar Jokowi kecuali saya tidak menghargai perbedaan pendapat.

Seharusnya para politisi dan relawan Jokowi menerima hal tersebut sebagai perbedaan pendapat bukan hinaan. Berbesar hatilah menerima kritik publik, jangan sampai ulah kalian semakin merusak citra Jokowi di mata publik.

Salam!!!

Referensi: Satu; Dua; Tiga; Empat; Lima; Enam; Tujuh; Delapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun