Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Rumah Menteri Susi Dilempari, Apakah karena Pembasmian Ilegal Fishing?

4 Agustus 2019   00:46 Diperbarui: 4 Agustus 2019   01:41 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kaca pos satpam kediaman Menteri Susi dipasangi garis polisi usai dilempari batu orang tak dikenal, Jumat dinihari (2/8/2019).

Namun, Menurut Menteri Susi, penenggelaman kapal merupakan keputusan pengadilan yang harus dilaksanakan.

"Kalau itu (penenggelaman) keputusan pengadilan, saya yang tenggelamkan," kata Susi.

Selain itu, pelarangan penggunaan cantrang oleh nelayan Tanah Air menuai polemik. Lagi-lagi menurut Luhut Panjaitan yang paling sering mengevaluasi Menteri Susi, pelarangan cantrang harus diperhatikan karena tidak semua cantrang merusak lingkungan. Akan tetapi, Menteri Susi tetap bersikeras agar petani menggunakan alat tangkap yang lebih aman.

Sejak terpilihnya Luhut dan Susi Pudjiastuti di kabinet Jokowi, Luhut seringkali memprotes kebijakan-kebijakan Menteri Susi dan hubungan mereka sepertinya terjadi perang dingin.

Selain Luhut, beberapa nelayan yang sudah terbiasa menggunakan cantrang pun memprotes pelarangan penggunaan cantrang oleh Menteri Susi.

Nah, inilah kontroversi-kontroversi yang sering dibuat oleh Menteri Susi. Selain itu tidak ada kontroversi yang dilakukan oleh wanita bersuara lelaki ini.

Oleh karena itu, jika pelemparan batu ke rumah Menteri Susi bukan karena motif gangguan jiwa maka kontroversi penenggelaman kapal dan pelarangan penggunaan cantrang bisa menjadi motifnya. Hal ini diperkuat dengan pelaku yang bukan hanya mengancam Susi tetapi Jokowi pun demikian yang selalu memuji dan mendukung kinerja Menteri Susi.

Pertanyaannya apakah ada hubungannya dengan Menteri Luhut yang selama ini memprotes kebijakan Menteri Susi? Ataukah dengan para nelayan yang sering memprotes juga? 

Ataukah mungkin dari pihak asing yang ingin menghentikan langkah-langkah Menteri Susi agar ilegal fishing kembali dilakukan? Ataukah ada sentimen lain yang disimpan oleh pelaku?

Mari kita menunggu hasil pemeriksaan dai pihak kepolisian.

Salam!!!
Referensi: 
Satu; Dua; Tiga; Empat; Lima; Enam; Tujuh; 

Faidi, A. 2018. Abraham Lincoln. Yogyakarta: Laksana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun