Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

"Counter Pressing dan Jogo Bonito" Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang Tidak Efektif

24 Juni 2019   23:26 Diperbarui: 25 Juni 2019   07:52 2285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon/kompas.com

Upaya BPN menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi diawali setelah rudal "People Power" berhasil dijinakkan oleh duel maut TNI-POLRI yang menindaklanjuti laporan Dewi Tanjung, kader PDIP.

Baca: Dewi Tanjung, Si Cantik Penjinak People Power

Namun, sebetulnya jiwa kesatria seorang Prabowo Subianto yang mengubah segala bentuk upaya yang dilakukan diluar jalur konstitusi. Untuk itu, penyelesaian dugaan kecurangan Pilpres dilakukan secara konstitusional.

Tentunya, untuk berhasil meyakinkan Mahkamah Konstitusi bahwa kecurangan yang diduga merupakan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, BPN menunjuk Bambang Widjojanto sebagai pemimpin Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang berjumlah sebanyak 8 orang termasuk Denny Indrayana yang sempat mengajukan permohonan untuk bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum KPU.

Penunjukan Bambang Widjojanto merupakan sebuah keputusan yang tepat mengingat Bambang Widjojanto memiliki track record yang terbukti hebat untuk menangani kasus sengketa Pilpres.

Dengan kepiawaiannya dalam bidang hukum, Bambang Widjojanto dkk mengumpulkan bukti, data dan informasi terkait dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi pada Pilpres kali ini.

Berbagai argumentasi dibangun berdasarkan dugaan kecurangan oleh kubu Prabowo-Sandi walaupun argumentasi-argumentasi yang dibangun dinilai memiliki kerancuan logika secara hiperbola.

Akan tetapi, sebetulnya Bambang Widjojanto dan rekan-rekannya telah menyiapkan strategi yang matang. Bahkan, strategi mereka dipercaya sebagai amunisi baru yang akan menghabisi Jokowi-Ma'ruf dan kolega-koleganya.

Memang benar bahwa, strategi mereka dipercaya memiliki kekuatan yang dapat dilihat dari keyakinan mereka untuk menang pilpres kali ini dengan cara menyakinkan Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.

Baca: Memahami motif Denny Indrayana menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi

Jam terbang dalam dunia hukum cukup menambah pengalaman bagi Bambang Widjojanto dkk dalam menyiapkan strategi untuk memenangkan sengketa Pilpres. Namun, strategi yang mereka bangun tanpa taktik sehingga strategi itu sia-sia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun