Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Efek dari Strategi Yusril Memberikan Surat Cuti Jokowi di Detik-detik terakhir

22 Juni 2019   22:42 Diperbarui: 23 Juni 2019   00:53 7111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait bersiap mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Jadwal sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi
Jadwal sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Salah satu tahap yaitu tahap keempat juga telah dilakukan yaitu pemeriksaan persidangan yang berlangsung selama satu minggu dari tanggal 17-24 Juni 2019.

Menarik, diakhir pemeriksaan persidangan, Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'aruf, Profesor Yusril Ihza Mahendra menyerahkan sebuah dokumen. Dokumen tersebut berupa surat cuti Jokowi selama masa kampanye yang sempat disorot oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi.

Padahal pengumpulan berkas dan alat bukti sudah selesai. Hal ini disadari oleh Prof Yusril sendiri.

"Beberapa lembar surat dari Setneg kepada KPU terkait pemberitahuan cuti Presiden pada saat menghadiri kampanye-kampanye," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).

Walaupun terlambat, dokumen tersebut diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, apakah dokumen terakhir ini memiliki kekuatan dalam pengambilan keputusan? jika ya, apa pengaruh terhadap hasil keputusan Mahkamah Konstitusi?

Pertama, dokumen tersebut dikesampingkan atau dibuang. Alasan yang paling logis adalah batas pengumpulan data telah selesai sehingga data-data atau bukti-bukti terbaru tidak dapat dijadikan sebagai dasar hukum pengambilan keputusan.

Namun, apakah dengan dibuang membuat keputusan hakim lebih cenderung ke kubu Prabowo-Sandi? Tentunya tidak karena masih ada pertimbangan-pertimbangan yang menentukan.

Kedua, dokumen tersebut digunakan sebagai dasar hukum. Alasan paling logis adalah pengumpulan data dan alat bukti bisa terjadi kapan saja. Misalnya seperti amplop yang dibawa oleh saksi dari Prabowo-Sandi pada saat pemeriksaan persidangan sehingga surat cuti tersebut akan dijadikan sebagai dasar hukum.

Oleh karena itu, pemberian surat cuti Jokowi menjadi sebuah pertimbangan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu bukti bahwa benar adanya cuti yang dilakukan oleh Jokowi sebagai calon petahana.

Efeknya adalah mengikis kekuatan argumentasi yang dibangun oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun