Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kerancuan Logika dalam Argumentasi Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

22 Juni 2019   11:26 Diperbarui: 23 Juni 2019   01:02 1143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kedua kanan) mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Argumentasi-argumentasi yang dibangun ini  terlihat rancu dan tidak memiliki bukti kuat yang menjadi pegangan dasar hukum untuk meyakinkan Mahkamah Konstitusi.

Pertama, Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintahan. Yang dipermasalahkan adalah menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI, dan Polri, menaikkan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal, menaikkan gaji perangkat desa, menaikkan dana kelurahan dan mencairkan Dana Bansos.

Pertanyaannya adalah apakah menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri sudah biasa dilakukan oleh pemerintah? Bukankah dengan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri lebih baik untuk mencegah kecenderungan korupsi? Menaikkan gaji perangkat deaa bukankah menolong mereka untuk cenderung mengelola dana desa menjadi lebih baik?

Oke, mungkin maksud dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi adalah keputusan-keputusan itu, secara psikologis mempengaruhi pemilih tetapi apakah dengan dugaan itu dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengatakan bahwa adanya kecurangan yang dilakukan secara TSM?

Bukti korelasi suara yang diperoleh Jokowi-Ma'aruf dengan penyalahgunaan APBN dan Program Kerja Pemerintah tidak ada. Seharusnya ada bukti yang menunjukkan bahwa seluruh PNS, TNI dan Polri memilih Jokowi-Ma'aruf sehingga jika ini hanya dugaan dan perasaan maka poin ini secara otomatis gugur.

Walaupun tim hukum Prabowo-Sandiaga, menyertakan 25 tautan berita dan tiga pernyataan Jokowi dalam video, sebagai bukti untuk menguatkan argumentasi tersebut, bagi saya argumentasi di atas adalah sebuah kerancuan berpikir hiperbola dimana melebih-lebihkan kesimpulan daripada premisnya. 

Premis-premisnya adalah penggunaan APBN dan Program Kerja Pemerintah lalu kesimpulannya adalah PNS, TNI dan Polri memilih Jokowi-Ma'aruf. Ini adalah kesimpulan yang ambigu.

Kedua, Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilanggar ketika Mendagri Tjahjo Kumolo menginstruksikan pegawai pemerintah tersebut menyampaikan program Presiden Jokowi secara aktif.

Sebagai pendukung untuk dalilnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga menyertakan 20 tautan berita dan sembilan pernyataan Jokowi dalam video.

Bagian ini juga fokus pada permasalahan posisi Ma'aruf Amin di Bank Syariah. Semua sudah tahu bahwa ini sebuah kerancuan logika secara relevansi yang dilakukan oleh BPN dan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi.

Argumentasi tentang posisi Ma'aruf Amin adalah sebuah argumentasi rancu karena muncul dari ketidaktahuan mereka tentang BUMN dan anak BUMN serta ketidaktahuan mereka tentang seleksi administrasi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden oleh KPU. Ini yang dinamakan Argumentum ad Ignorantiam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun