Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Fakta "Wow" Sudah Diketahui Publik Sebelum Sidang MK?

21 Juni 2019   00:24 Diperbarui: 21 Juni 2019   00:43 1518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Sidang Sengketa Pilpres di MK

Mengapa? Pertama, Jokowi tidak bisa dikait-kaitkan dengan polisi tersebut. Bisa saja itu adalah niat dari hatinya sehingga jika benar bahwa ia melakukan itu maka perlu ditelusuri secara khusus.

Bahkan Haerul Anas Suadi yang disebut sebagai saksi wow pun bagi saya itu bukan fakta wow. Mengaku sebagai saksi hidup perkataan Moeldoko soal kecurangan bagian dari demokrasi butuh bukti yang lebih kuat bukan sebatas membuat narasi.

Ataukah mungkin, yang dimaksud dari fakta wow adalah Haerul Anas Suadi sebagai kader partai pendukung Jokowi-Ma'aruf? Inipun tidak. Mengapa? Bukti bahwa semua kader Parpol pendukung Prabowo-Sandi pun tidak semuanya mendukung Prabowo-Sandi. Jadi, ini hanyalah sebuah kejadian lasim dalam dunia politik.

Sejauh ini, sengketa Pilpres tidak menampilkan sesuatu atau fakta kecurangan yang benar-benar wow. Narasi demi narasi dibuat oleh para politisi untuk mengelabui publik bahwa benar-benar terdapat kecurangan yang wow.

Oleh karena itu, menurut penulis, narasi tuduhan kecurangan Pilpres adalah narasi yang wow. Mengapa? Saya sepakat dengan Moeldoko bahwa narasi tersebut merupakan narasi yang disusun secara terstruktur, sistematis dan masif sejak awal Pilpres.

Publik dibuat tercengang mendengar tentang kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Sebelum sidang, pasti publik mulai menafsirkan kecurangan yang TSM tersebut.

Jadi, wow tersebut sudah ada sejak awal Pilpres 2019. Tidak ada wow sepanjang sidang sengketa Pilpres di MK.

Referensi utama: Kompas

Referensi Tambahan: Satu, Dua, Tiga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun