Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mengenal Kain Tenunan Suku Amanuban

25 April 2019   16:54 Diperbarui: 19 Agustus 2019   13:23 1050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri: Siswa SMP Negeri Satu Atap Oemasi Desa Mauleum Kecamatan Amanuban Timur mengenakan pakaian adat tenunan Amanuban.


Pakaian merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi. Pakaian berfungsi untuk menutup atau melindungi tubuh. Pada zaman dahulu, daun-daunan, kulit pohon dan kulit hewan digunakan sebagai pakaian yang hanya menutup tubuh bagian tertentu sedangkan di zaman ini, pakaian dibuat lebih baik dengan tampilan yang lebih besar dan lebih baik sehingga menutupi seluruh tubuh.

Seiring dengan perkembangan zaman, berpakaian lebih dari sekadar melindungi tubuh. Pakaian digunakan untuk menampilkan sebuah nilai keindahan maka tak heran jika setiap saat model pakaian pun berubah-ubah baik dari segi warna, desain dan sebagainya disesuaikan dengan selera pasar. Ada yang memilih pakaian karena warna, ada yang memilih karena desain, ada yang memilih karena jenis kain dan lebih dari itu adalah memiliki kualitas yang baik.

Kebanyakan orang tidak akan puas jika pilihan pakaiannya tidak sesuai dengan selera mereka apalagi untuk fashion show atau pakaian untuk pertemuan-pertemuan resmi seperti seragam. Mereka ingin memperlihatkan suatu nilai estetika dari pakaian yang digunakan dan juga digunakan dalam durasi waktu yang cukup lama.

Di era globalisasi ini, pakaian mudah didapatkan di mana-mana dan diproduksi oleh pabrik dengan teknologi canggih. Dibandingkan dengan zaman dahulu, pakaian dibuat sendiri dengan bahan-bahan alam dan alat-alat tradisional. Namun, kualitas pun tidak kalah dengan produksi pabrik bahkan dikatakan lebih baik apalagi ditambah dengan nilai estetikanya.

Walaupun penggunaan teknologi pembuatan pakaian sudah menguasai dunia, produksi pakaian menggunakan alat-alat tradisional pun masih berlaku hingga saat ini. Pakaian yang masih menggunakan alat-alat tradisional adalah pakaian-pakaian adat daerah. Pakaian adat masing-masing suku berbeda, baik dari bahan dan alat yang digunakan serta motif yang di ciptakan. Termasuk salah satu suku di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu suku Amanuban.

Pada zaman dahulu, pakaian sehari-hari orang Amanuban adalah kain tenunan. Perempuan mengunakan sarung dan laki-laki menggunakan selimut. Kain tenunan ini dibuat oleh para wanita. Hal ini sudah menjadi hukum dan kewajiban seorang wanita karena salah satu syarat menikah adalah bisa menenun sedangkan laki-laki sudah punya lumbung jagung.

Bahan dasar sarung dan selimut orang Amanuban adalah kapas. Kapas diambil dari hutan lalu dipintal menjadi benang. Kemudian benang diberi warna dengan bahan-bahan alam seperti tuba untuk warna hitam, kunyit untuk warna kuning dan sebagainya.

Letak keindahan tenunan Amanuban ada pada motif dan pilihan warnanya. Tenunan Amanuban punya motif sebagai identitas yang tak pernah berubah dari zaman dahulu yang berbeda dengan suku lain dan memiliki sebuah nilai estetika yang tinggi.

Di zaman modern ini terutama generasi milenial, tenunan bukan lagi pakaian wajib atau sehari-hari. Levis, jeans menjadi pakaian yang dikenakan dalam kehidupan sehari-hari. Pakaian tenunan hanya digunakan oleh para orang tua generasi 50-an dan 60-an.

Tetapi untuk acara-acara adat, pakaian adat wajib bagi peserta seperti upacara pernikahan dan lain sebagainya. Sarung dan selimut di gunakan sebagai bentuk penghormatan kepada nilai-nilai budaya yang terdapat dalam upacara adat yang digelar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun