Mohon tunggu...
Nenny Sasongko
Nenny Sasongko Mohon Tunggu... Polisi - Humas Polres Tulungagung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jalan A Yani Timur Kel Bago Kec Kab Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Satgas Gugus Tugas Siagakan TNI dan Polri

26 Januari 2021   05:20 Diperbarui: 26 Januari 2021   07:17 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Satgas Gugus Tugas Covid 19 Di RS dr Iskak Kab Tulungagung (Foto : Humas Polres Tulungagung)


Tulungagung - Sejak awal penetapan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulungagung kemudian disusul dengan penatapan RSUD dr Iskak Tulungagung sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 dan penetapan Rusunawa IAIN sebagai lokasi karantina pasien, Satgas Covid-19 langsung menyiagakan pasukan di lokasi karantina dan RSUD dr Iskak.

Pasukan pengamanan di lokasi karantina diberikan tugas untuk memastikan kondusifitas di lokasi karantina, sedangkan pasukan TNI -- POLRI yang disiagakan di RSUD dr Iskak Tulungagung disiagakan untuk memastikan tidak ada gangguan pada proses penyembuhan pasien Covid-19.

Termasuk potensi pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Neny Sasongko, SH  yang dikonfirmasi mengatakan, secara rutin pihaknya bersama dengan TNI melakukan pengamanan.

Seperti pengamanan yang dilakukan pada Senin (25/01) kemarin, pengamanan tersebut dilakukan oleh 3 orang personil Polri, 2 orang personil TNI dan 2 orang petugas keamanan dari rumah sakit.

"Terus kita lakukan pengamanan di RSUD, seperti kemarin kita lakukan pengamanan dengan 3 personil Polri, 2 personil TNI dan 2 anggota keamanan rumah sakit," ujarnya.

Nenny menjelaskan, penjagaan dilakukan setiap hari sejak pertama kali pandemi Covid-19 ditetapkan oleh pemerintah, hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi pengambilan jenazah pasien Covid-19 oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Agar tidak ada pihak pihak yang semena mena mengambil tindakan diluar prosedur, untuk mengambil jenazah Covid-19 secara paksa," jelasnya.

Pihaknya menyebut, sampai saat ini kejadian tersebut tidak ditemukan di Tulungagung, pihaknya bersyukur dengan kondisi ini.

Selain karena massivenya sosialisasi dari petugas kepada keluarga pasien, kesadaran masyarakat Tulungagung sendiri juga patut diapresiasi karena selalu mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun