Mohon tunggu...
Nenny Sasongko
Nenny Sasongko Mohon Tunggu... Polisi - Humas Polres Tulungagung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jalan A Yani Timur Kel Bago Kec Kab Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ops Yustisi, Tim Gabungan Gakkum Kabupaten Tulungagung Jaring 7 Pelanggar Prokes

25 Januari 2021   03:43 Diperbarui: 25 Januari 2021   05:07 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebelum Sidang, Iptu Nenny Sasongko, SH Memberi Masker Kepada Warga Yang  Melanggar Prokes


Tim penegakkan hukum dari Gugus Tugas Covid-19 gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat untuk tertib protokol kesehatan (Prokes), utamanya memakai masker.

Kali ini, tim gugus tugas gabungan dari anggota Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Satpol-PP yang dipimpin Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny selaku Padal menggelar operasi yustisi Prokes dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan raya depan Balai Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, Jumat (22/1/2021).

“Pagi ini, kami tim penegakkan hukum dari gugus tugas Kabupaten Tulungagung melaksanakan operasi yustisi di balai desa Ringinpitu. Alhamdulillah peningkatan dari masyarakat atas kedisiplinan dalam menggunakan masker sudah ada (meningkat baik),” tutur Iptu Nenny kepada wartawan usai kegiatan.

Lanjutnya, dalam giat operasi yustisi berhasil menjaring 7 pelanggar Prokes yakni para pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Selama kurang lebih 30 menit kita berhasil menjaring 7 pelanggar diantaranya 4 kita berikan sanksi denda administrasi, 2 berupa teguran dan yang satu kita berikan sanksi Push Up,” ungkapnya.

Nenny menambahkan, upaya meminimalisir dan menekan serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 pihaknya/gugus tugas Kabupaten hingga di Polsek jajaran atau di tingkat Kecamatan terus melakukan sosialisasi maupun penegakkan hukum pendisiplinan protokol kesehatan.
Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny

“Kita tetap melakukan sosialisasi penegakkan hukum baik pagi siang malam tingkat Kabupaten maupun di Polsek jajaran maupun di tingkat Kecamatan. Seperti door to door di tempat keramaian atau di tempat-tempat lainnya untuk kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona,” tandasnya.

Dalam giat operasi yustisi Prokes tersebut, petugas terus memberikan edukasi hal pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya tertib menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain dari penyebaran covid-19 (NN95)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun