Mohon tunggu...
Neni Hendriati
Neni Hendriati Mohon Tunggu... Guru - Guru SDN 4 Sukamanah

Bergabung di KPPJB, Jurdik.id. dan Kompasiana.com. Hasil karya yang telah diterbitkan antara lain 1. Antologi puisi “Merenda Harap”, bersama kedua saudaranya, Bu Teti Taryani dan Bu Pipit Ati Haryati. 2. Buku Antologi KPPJB “Jasmine(2021) 3. Buku Antologi KPPJB We Are Smart Children(2021) 4. Alam dan Manusia dalam Kata, Antologi Senryu dan Haiku (2022) 5. Berkarya Tanpa Batas Antologi Artikel Akhir Tahun (2022) 6. Buku Tunggal “Cici Dede Anak Gaul” (2022). 7. Aku dan Chairil (2023) 8. Membingkai Perspektif Pendidikan (Antologi Esai dan Feature KPPJB (2023) 9. Sehimpun Puisi Karya Siswa dan Guru SDN 4 Sukamanah Tasikmalaya 10. Love Story, Sehimpun Puisi Akrostik (2023) 11. Sepenggal Kenangan Masa Kescil Antologi Puisi (2023) Harapannya, semoga dapat menebar manfaat di perjalanan hidup yang singkat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pentingkah Penghapusan Sarpras di Sekolah?

9 Maret 2023   05:45 Diperbarui: 9 Maret 2023   05:47 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Kolase Dokumentasi Pribadi

Sarana dan prasarana sekolah merupakan peralatan atau fasilitas yang ada dan diperlukan sekolah. Kegunaannya adalah untuk menunjang kegiatan pembelajaran.

Dilansir dari padamu.net, Pengertian sarana dan prasarana pendidikan menurut Tim Perumus Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, dibedakan sesuai dengan fungsinya, yaitu:

  • Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
  • Prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun atau taman sekolah, jalan menuju ke sekolah, tata tertib sekolah, dan sebagainya

Daya pakai sarana bergantung pada bahan, cara penggunaan serta pemeliharaannya. Umumnya, sarana di sekolah cepat rusak, karena penggunaannya yang terus-menerus dan kurangnya perawatan.

Bagaimana jika di sekolah banyak sarana yang rusak? Seperti mebel, buku-buku, serta bangunan yang tidak terpakai?

Dibuang atau dibongkar, jelas tidak boleh! Karena barang tersebut adalah aset milik negara.

Alternatif yang kami lakukan adalah dengan menyimpannya di gudang, Tentu saja, gudang sekolah SDN 4 Sukamanah yang tidak seberapa besar, menjadi penuh oleh barang-barang rusak. Bahkan, sampai tak tertampung, karena tiap kelas, selalu menyimpan barang yang tak terpakai di sana.

Warung sekolah yang sudah tidak dipergunakan pun, dijadikan gudang pula.

Sungguh keadaan yang sangat tidak enak dipandang. Sekolah terlihat kotor dan kacau.

Untuk itu, kami harus mengajukan usulan penghapusan aset.

Saat monev aset dilaksanakan pada bulan Oktober 2022, pihak sekolah kemudian mengajukan usulan penghapusan aset.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun