Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Mengapa Mainan Anak Harus Ber-SNI?

16 Februari 2023   18:05 Diperbarui: 16 Februari 2023   18:07 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Dirut PT SHP Hary Tio (kanan) menunjukkan mainan anak kepada Kepala BSN Kukuh S. Achmad (tengah)/dokpri

Rabu 15 Februari 2023, Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengajak sejumlah media berkunjung ke PT. Sinar Harapan Plastik di kawasan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. 

Perusahaan ini fokus memproduksi produk mainan untuk anak-anak. Khususnya mainan yang ditunggangi. Seperti mobil, motor atau mainan lain yang bisa ditunggani anak.

Bukan tanpa alasan mengapa BSN mengajak media berkunjung ke sini. Ternyata, perusahaan ini telah 7 kali berturut-turut meraih SNI Award yang setiap tahun diadakan oleh BSN. 

Award ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang menunjukkan komitmennya untuk selalu menerapkan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) di dalan setiap produk atau jasa.

Lantas, mengapa mainan harus ber-SNI? Dalam kunjungan itu, Kepala BSN Kukuh S. Achmad, menegaskan, ada 2 hal yang menjadi kata kunci mainan anak-anak yaitu aman dan bermutu. Itulah yang menjadi persyaratan mainan anak.

"Aman nomor 1, dan harus bermutu. Dua kriteria itulah yang menjadi persyaratan SNI mainan anak," tutur Kukuh, usai bersama media melihat lebih dekat proses produksi mainan anak buatan SHP Toys.

Kukuh menegaskan, banyak risiko dari penggunaan mainan yang tidak aman, yakni seperti bahaya tertelan dan tersedak. Contohnya, aksesori yang tertempel pada boneka, bisa lepas dan tertelan. Atau bahan pewarna pada mainan yang tidak aman bagi anak.

Ada juga potensi bahaya kerusakan alat pendengaran yang ditimbulkan dari suara seperti sirine mobil-mobilan. "Yang lebih membahayakan adalah bahaya pada mata seperti dari pistol mainan atau panah-panahan," ujar Kukuh. 

Belum lagi resiko tersayat dan tergores dari mainan yang terbuat dari bahan plastik, kayu, logam dan mika. Atau bahaya terjatuh yang biasa dijumpai pada ayunan atau seluncuran. Bahaya terjepit, tersetrum, terpapar zat kimia berbahaya, serta terbakar adalah risiko bahaya yang bisa saja menimpa buah hati kita. 

Dengan berbagai faktor risiko tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak. Dengan menerapkan SNI, diyakini dapat melindungi anak dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun