Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hasil SNPHAR 2021, Anak Perempuan Lebih Banyak Alami Kekerasan

2 Desember 2022   15:47 Diperbarui: 2 Desember 2022   16:40 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Kemen PPPA

Ketiga, anak yang menjadi korban kekerasan lebih banyak melaporkan mengalami kesehatan jiwa atau gangguan emosional.

Dokumentasi Humas Kemen PPPA
Dokumentasi Humas Kemen PPPA

Meski terjadi penurunan kasus kekerasan pada anak dan remaja, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan tidak boleh berpuas hati dan berhenti sampai di sini. 

"Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan, apapun alasannya," tegasnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kembali sinergi dalam memerangi kekerasan terhadap anak.

Ia mengatakan hasil SNPHAR 2021 ini dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif atas isu kekerasan terhadap anak. SNPHAR 2021 ini menjadi sangat penting dalam membantu memahami skala dan permasalahan kekerasan terhadap anak. 

"Diharapkan bisa menjadi dasar dalam pengembangan kebijakan dan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak," katanya.  

Menurutnya, SNPHAR 2021 ini tidak hanya menjadi sekedar dokumen. Namun juga dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh pemangku kepentingan. Baik dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan khusus anak, terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.

Dikatakan, Kemen PPPA terus melakukan sosialisasi, edukasi dan advokasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, NGO, stakeholder lain dan media, untuk ikut dalam perjuangan melawan kekerasan terhadap anak. 

"Pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari lingkup terkecil yaitu di lingkungan keluarga masing-masing hingga lingkup yang lebih besar lagi," tegas Menteri Bintang.

Selain itu, pemerintah juga mendorong perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan untuk berani melaporkan kasus mereka, berani bersuara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun