Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hasil SNPHAR 2021, Anak Perempuan Lebih Banyak Alami Kekerasan

2 Desember 2022   15:47 Diperbarui: 2 Desember 2022   16:40 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Kemen PPPA

Kedua, SNPHR 2021 juga telah melakukan estimasi kekerasan terhadap anak pada kelompok usia 13-17 tahun selama pandemi Covid-19. Secara keseluruhan, 23 dari 100 laki-laki dan 27 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun setidaknya pernah mengalami satu kekerasan atau lebih di masa pandemi Covid-19.

Ketiga, prevalensi kekerasan yang diestimasi dalam SNPHAR 2021 lebih rendah secara bermakna dibandingkan dengan prevalensi kekerasan yang diperoleh pada 2018. Penjelasan atas perbedaan tersebut tidak memungkinkan untuk diperoleh dari survei ini karena berbagai faktor konteksual yang mungkin mempengaruhinya. 

Perbedaan tersebut seperti data cakupan program, kebijakan atau partisipasi masyarakat dalam perlindungan, yang tidak dikumpulkan dalam SNPHAR 2021.

Ketua Tim Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, Ignatius Praptoraharjo, memaparkan hasil survey tersebut.

Dikatakan, berdasarkan data SNHPAR 2021, anak-anak yang memiliki pengalaman kekerasan dalam bentuk apapun lebih banyak dilaporkan oleh anak yang merasa mengalami gangguan emosional.

Gangguan emosional yang dimaksud yaitu berupa kecemasan, gelisah, tidak berharga, seringkali merasa sedih, putus asa, segalanya terasa sulit. 

Demikian pula mereka yang mengalami kekerasan juga lebih banyak dilaporkan oleh anak-anak yang memiliki pengalaman untuk bunuh diri atau mencoba untuk bunuh diri. 

"Pengungkapan pengalaman kekerasan belum banyak dilakukan oleh mereka yang telah mengalami kekerasan. Hanya sepertiga yang setidaknya mengalami satu bentuk kekerasan atau lebih mengetahui adanya layanan," tutur Ignatius.

Terkait pelaksanaan SNPHAR 2021, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengungkapkan,  ada 3 hal penting yang menjadi perhatian.

Pertama, kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun terjadi di antara orang-orang yang saling mengenal, baik teman atau keluarga.

Kedua, layanan untuk anak yang menjadi korban kekerasan belum banyak yang bisa diakses dan dimanfaatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun