Sayang, saya lupa memotretnya dengan kamera hp. Tidak terpikirkan saja. Padahal, bisa sebagai bukti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Juga buat laporan kepada suami. Biasanya, saya suka foto-foto, siapa tahu bisa jadi bahan tulisan saya. Lha kok tadi kenapa "blank"?
Tidak lama suami telepon. Katanya, tidak boleh bayar tagihan listrik secara cash kepada petugas, tapi harus ditransfer. Aturan pusat, begitu. Nanti sore, suami akan ke ATM dan bayar tagihan listrik.Â
"Kan ada struknya," kata saya.
"Tetap nggak boleh, aturan pusat begitu, harus ditransfer. Bilang aja begitu ke petugasnya," katanya.
Saya diam, lalu bilang ok. Mau bilang saya sudah bayar, khawatir suami ngomel. Tapi kalau suami bayar, dan transaksi berhasil, wah sayang dong duitnya. Kan lumayan juga, buat beli seragam sekolah anak-anak yang mulai sempit.
Masa sih terjadi penipuan? Karena penasaran, saya coba cek di m-banking. Kenapa tadi saya tidak coba bayar pakai m-banking ya?Â
Begitulah, penyesalan memang selalu datang belakangan. Kalau datang di awal namanya pen-daf-tar-an! Sekali lagi pendaftaran! Begitu joke garing yang kerap saya dengar.
Saya buka m-banking, pencet pembayaran, pencet listrik, lalu masukkan IDPEL atau identitas pelanggan. Setelah itu... tara...ada informasi "tagihan sudah terbayarkan".
Alhamdulillah...berarti fix bukan penipuan. Berarti, duit saya tidak "melayang". Lega dong. Saya sampaikan kepada suami, tagihan listrik sudah terbayarkan. Maksudnya sih biar suami tidak usah ke ATM.
"Daddy harus transfer berapa ke Bunda?" tanya suami yang saya jawab "nanti saja di rumah".
Biar lebih pasti lagi dan hati saya tenang, saya mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala PLN Cabang Depok Meri Juliana. Saya sampaikan kronologis kejadiannya.Â