Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jual Beli Seperti Ini Riba Jika...

21 November 2021   09:49 Diperbarui: 21 November 2021   10:12 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (Q.S. al-Baqarah: 275)

Kajian Islam Ahad Subuh (KISAH) Masjid Al Ihsan Permata Depok, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021), membahas Jual Beli dan Muamalah. Kajian yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Isnaini Lc, MA, ini diadakan secara offline dan online.

Seperti biasa, saya mengikutinya secara online dari rumah seusai shalat subuh berjamaah di masjid.

Dalam bahasa Arab, jual beli disebut dengan al-bai'. Dari segi bahasa berarti memindahkan hak milik terhadap benda dengan akad saling mengganti atau menukar suatu barang dengan barang yang lain (barter)

Jual beli adalah kegiatan yang rutin dilakukan umat manusia. Meski lazim dilakukan, namun ternyata banyak yang melakukannya di luar syariat yang ditentukan.

Banyak yang melanggar aturan dan melanggar hak-hak orang lain. Semisal, dengan melakukan penipuan, mengambil untung yang tidak sesuai, dan lain-lain.

"Bermuammalah yang sesuai dengan hukum syariat," tegas Ustadz Isnaini, ustadz yang biasa mengisi Kajian Online Fiqih Sunnah setiap Jumat ba'da Isya, yang ditujukan khusus untuk muslimah.

Muamalah dalam Islam adalah suatu kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup sesama umat manusia untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari.

Dengan kata lain, muamalah diartikan sebagai hubungan antarmanusia dengan manusia untuk saling membantu agar tercipta masyarakat yang harmonis. Sebagaimana hal ini tercantum dalam Alquran surah Al-Maidah ayat 2:

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun