Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus MC Ecy, Diskriminasi terhadap Pekerja Perempuan Melanggar HAM

27 September 2021   22:12 Diperbarui: 27 September 2021   22:19 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: potensibadung.pikiran-rakyat.com


Putu Dessy Fridayanti, seorang Master of Ceremony (MC) profesional, tidak menyangka curhatannya di akun instagram @ecymcbali, viral. Pengakuannya yang mendapatkan diskriminasi dari Gubernur Bali saat menjalankan tugasnya mendapat atensi dari berbagai pihak.

Curhatan Ecy yang sudah menekuni profesi MC selama 23 tahun itu viral lantaran mengakui dilarang tampil di acara yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster. Dan, itu bukan kali pertama ia mengalami hal tersebut, tetapi sejak 2018 sampai kejadian pada 10 September 2021.

"Alasannya karena Koster akan hadir, jadi tidak boleh ada pengisi acara wanita. Hello? Kenapa kami pekerja wanita didiskriminasi begini? Apa salah kami bekerja untuk menghidupi keluarga kami. Sudah berapa puluh acara saya dicancel karena gubernur hadir?" curhatnya sebagaimana dikutip berbagai media.

Atas curhatannya itu, akhirnya memunculkan petisi di laman Change.org yang menuntut agar Gubernur Bali Wayan Koster menghentikan diskriminasi kepada pekerja event perempuan.

Saya sendiri tidak habis pikir mengapa diskriminasi terhadap perempuan masih saja terjadi. Dilakukannya pun secara terang-terangan (sebagaimana disampaikan Ecy). Di jaman yang sudah modern ini ternyata masih ada diskriminasi seperti itu. 

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo, pun ikut memberikan tanggapan atas kasus itu. Terlebih Ecy mengadu kepada organisasi yang beranggotakan lebih dari 98 organisasi perempuan di seluruh Indonesia itu atas tindakan diskriminasi yang dialaminya.

Sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia, Kowani jelas prihatin. Apalagi kasus tersebut telah digunakan sebagai bahan saling serang di media sosial antarpolitisi di Propinsi Bali. 

Adanya diskriminasi ini mendapat respon dari salah satu partai politik dengan memberikan pernyataan pers. Kowani melihat adanya simbol partai politik terhadap kasus tersebut adalah bentuk kearogansian. Dan, itu bisa menjadi preseden buruk untuk kasus serupa. 

Alih-alih memberikan dukungan pada Ecy, yang ada malah politisi tersebut menuding apa yang disampaikan Ecy adalah hoax, suatu kebohongan. Kowani jelas membantah mengingat korban mengadu langsung kepada Kowani. Terlebih ada banyak yang menyaksikan kejadian tersebut. 

Di detik-detik terakhir persiapan kegiatan penyambutan Menteri Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan didampingi Gubernur Bali, korban tidak diperkenankan untuk menjalankan tugasnya di lokasi acara. Ya memang korban tetap menjalankan tugasnya, tapi di ruangan tertutup yang berjauhan dengan lokasi acara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun