Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perubahan Perilaku Kunci Pengendalian "Ledakan" Covid-19

28 Mei 2021   13:44 Diperbarui: 28 Mei 2021   13:51 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah negara diberitakan mengalami pandemi Covid-19 gelombang kedua. Sebut saja Brazil, India, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat. Bahkan sejumlah negara kembali melakukan lockdown karena terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Jerman, Turki, Prancis, Filipina, Pakistan, India, Malaysia, Australia, Polandia, Hungaria, Italia, adalah sederet negara yang memberlakukan lockdwon untuk memutus penyebaran Covid-19.

Bagaimana dengan di Indonesia? Semoga saja tidak terjadi demikian. Karena itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus terus ditegakkan. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Jangan sampai kendor," tegas Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harmadi saat menjadi pembicara kunci, mewakili mewakili Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr (HC) Doni Monardo, dalam webinar Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca-Arus Balik, Senin (24/5/2021).

Pihaknya tidak menampik dalam sebulan terakhir telah terjadi penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Dampaknya, ditemukan kasus Covid-19 yang melonjak pasca arus balik dan liburan idulfitri.

Terjadinya lonjakan kasus ini sudah bisa diduga oleh banyak pihak mengingat di sejumlah tempat wisata dibanjiri pengunjung tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Saat mudik pun banyak masyarakat yang mengabaikan prokes Covid-19.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Aturan pembukaan tempat wisata selama libur Idul Fitri 1442 H sebenarnya sudah tercantum dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro).

Dalam aturan itu menyebutkan wilayah dengan zona merah dan oranye Covid-19 dilarang untuk membuka tempat wisata, sedangkan wilayah dengan zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk membuka fasilitas wisata dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tepat.

Tapi faktanya? "Ingat pesan ibu" sebagaimana tagline pencegahan Covid-19 pun terlupakan begitu saja.

Jadi, katanya, harus dilakukan berbagai upaya agar tidak terjadi pandemi Covid-19 gelombang kedua. Adanya program vaksinasi juga harus dibarengi dengan disiplin menerapkan prokes Covid-19.

"Jika di awal pandemi Covid-19 kita fokus pada bagaimana menjaga agar orang terselamatkan, maka tahun ini kita juga fokus jangan sampai orang mengalami masalah ekonomi," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun