Termasuk meminta-minta di sini ialah perilaku gemar memberitahu kebutuhannya kepada orang lain.
Nabi SAW telah Bersabda, "Tidaklah perbuatan meminta-minta ditekuni oleh seseorang kecuali dia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya." (HR. Muttafaqun alaihi- dari Ibnu Umar)
Pada hadits lain, Nabi SAW Bersabda, meminta-minta ada pengecualian jika meminta kepada penguasa (pemerintah) dan dalam keadaan terpaksa.
"Perbuatan meminta-minta adalah penggaruk yang mengoyak wajah seseorang. Kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa atau dalam urusan yang mengharuskannya meminta." (HR. At-Tirmidzi-dari Samurah bin Jundab)
Perlu diketahui bahwa profesi pengemis benar-benar dicela dalam berbagai hadits.
3. Menyia-nyiakan harta
Allah telah memberikan kenikmatan berupa harta sehingga wajib mensyukurinya. Perbuatan menyiakan harta tergolong tak bersyukur atas nikmatnya. Harta adalah karunia dan kenikmatan dari Allah yang wajib disyukuri.
Adapun untuk mensyukurinya, agar menggunakan harta dijalan yang diridhoi Allah, Â membantu sesama hingga sebagai penyempurna ibadah.
Allah SWT, telah Berfirman, "Syukurilah kenikmatan Allah atas kalian jika kalian hanya beribadah kepadanya." (QS. An-Nahl: 114)
"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf: 31)
Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya sedikit atau banyak. Menghamburkan seperti itu diharamkan. Termasuk pula jika harta dilarang disalurkan untuk jalan kebaikan, atau malah disalurkan untuk maksiat pada Allah.
Allah berfirman, "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (QS. Al Isra': 26-27).