Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Apakah Pembagian Kuota Internet Gratis Sudah Tepat Sasaran?

25 September 2020   12:35 Diperbarui: 25 September 2020   12:44 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari lalu, ketika ada pertemuan orangtua murid dengan wali kelas 9, orangtua mendapatkan kartu perdana paket internet yang sudah tertera nama masing-masing anak. Kartu perdana ini dari salah satu operator telekomunikasi.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang memberikan paket kuota gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Tapi saya tidak tahu apakah kartu perdana yang saya terima itu bantuan kuota dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti yang diberitakan itu? Atau bantuan dari operator tersebut? Soalnya saya perhatian kartu perdana semua murid sama dari operator itu.

Semula saya berpikir, bantuan kuota gratis diisi ke nomor ponsel anak tanpa harus mengganti dengan kartu perdana. Saat saya tanya ke ibu guru, jawabnya tidak mungkin juga guru menginput sekian banyak nomor dari sekian banyak operator ke sistem.

Jadi, biar mudah maka diputuskan pakai kartu perdana dengan satu operator yang sama, yang nomor belakangnya pun saling berurutan antara siswa. Sehingga memudahkan guru (atau pihak operator?) menginput nomor ke sistem. Begitu penjelasannya kepada saya.

Tapi kalau berdasarkan Surat Edaran bernomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020 terkait Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, disebutkan pendistribusian kuota gratis ini melalui sekolah masing-masing yang sudah masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dalam surat edaran tersebut disebutkan setiap kepala sekolah menginstruksikan kepada setiap wali murid dan gurunya memberikan nomer ponselnya masing-masing untuk dimasukan ke dalam dapodik. Melalui dapodik akan memilah setiap operator seluler sesuai dengan opertornya, dan nanti akan diisi kuota data internet.

Pemahaman saya berarti murid memberikan nomer ponsel masing-masing, yang berarti nomer ponsel yang sudah ada, nomer yang biasa dipakai. Bukan nomor baru. Kecuali bagi siswa yang tidak pegang hp sendiri.

Sebagaimana saya ketahui, Selasa (22/9/2020) merupakan hari pertama penyaluran subsidi kuota belajar dari Kemendikbud. Siswa, mahasiswa guru dan dosen mendapat kuota dari penyaluran tahap satu pada 22-24 September, dan tahap dua 28-30 September.

Yang jadi pertanyaan saya, mengapa harus operator itu? Apakah sudah disurvey kualitas jaringan di masing-masing wilayah tempat tinggal para siswa? Saya lantas mencobanya hari ini, Jumat (25/9/2020).

"Kak coba kartu perdananya dipakai, bunda mau tahu sinyalnya bagus nggak di sini," kata saya pada anak pertama saya. Setelah dipindahkan, anak saya tidak perlu mendaftar lagi karena data NIK anak saya sudah terinput dalam sistem. Setidaknya ada notifikasi yang menyatakan demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun