Mohon tunggu...
Neng CucuRosmini
Neng CucuRosmini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Jember

Mahasiswa yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran dan Potensi Lembaga Keuangan Syariah dalam Menghadapi Covid-19

3 Juni 2020   14:31 Diperbarui: 3 Juni 2020   14:29 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Persebaran coronavirus (covid-19) di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Hal tersebut mengakibatkan perubahan perilaku masyarakat yang sangat drastis. Banyak kegiatan ekonomi, sosial, keagamaan dan kegiatan lainnya yang membutuhkan interaksi fisik menjadi terhenti. Semakin meluasnya wabah ini pada akhirnya akan mengancam kondisi ekonomi global. Namun, krisis ekonomi yang terjadi pada tahun ini berbeda dengan krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1988.

Pada saat itu, krisis ekonomi yang terjadi bukan diakibatkan oleh adanya wabah seperti saat ini. Ekonomi yang mengalami kelesuan ini akan berdampak pada sektor-sektor lainnya, misalnya sektor perindustrian. Melemahnya peindustrian mengakibatkan banyaknya karyawan yang di PHK. Orang yang semulanya menjadi pekerja formal kemudian kehilangan pekerjaannya dan menjadi pekerja rentan. Akibatnya pekerja rentan juga kehilangan pekerjaannya. 

Pandemi covid-19 ini sangat berdampak terhadap kemiskinan di Indonesia. Banyak sekali pedagang-pedagang kecil yang kehilangan pendapatan karena tdak ada lagi konsumen. Sehingga bencana yang di alami bukan hanya wabah covid-19 saja, tetapi juga kelaparan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan ada masyarakat yang meninggal dunia karena kelaparan tersebut.

Berbagai penelitian menyebutkan bahwa covid-19 akan mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi antara 1 dan 4 persen. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh SMERU, dampak covid yang paling ringan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah meingkatnya angka kemiskinan dari 9,2% pada September 2019 menjadi 9,7% pada akhir 2020. Dalam penelitian tersebut juiga disebutkan bahwa proyeksi terburuknya adalah tingkat kemiskinan menjadi 12,4% sehingga dapat diperkirakan sekitar 8,5 juta orang akan menjadi miskin.

Pandemi covid-19 yang terjadi saat ini juga menyebabkan dampak yang merata pada lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Tidak hanya lembaga keuangan konvensional saja yang terkena dampaknya tetapi juga lembaga keuangan syariah. Padahal, pada tahun 2019 kinerja sektor keuangan syariah mampu tumbuh dengan baik.  Namun adanya pandemi covid-19 ini telah mendorong terjadinya distrupsi pasar sehingga juga memberikan tekanan yang cukup besar terhadap bank syariah, BPRS syariah, dan juga koperasi syariah. Tekanan ini akan dirasakan oleh bank-bank yang tidak memiliki cukup modal dan bank-bank yang bekerja di sektor-sektor kecil. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo dalam Closing Bel CNBC Indonesia.

Meskipun demikian, ekonomi dan lembaga keuangan syariah diharapkan mampu untuk membantu pemerintah dalam menghadapi wabah covid-19. Seperti pada perbankan syariah diterapkan restrukturisasi pembiayaan yang memudahkan nasabah dan UMKM. Skema restrukturisasi yang dilakukan oleh bank syariah adalah memberikan penundaan pembayaran yang diberikan sesuai dngan kondisi dan jenis usaha nasabah.

Di samping adanya restrukturisasi itu, bank-bank syariah juga mengumpulkan dana yang di salurkan kepada tenaga medis. Selain itu bank syariah, contohnya bank syariah mandiri menggunakan mobile banking untuk mengumpulkan dana zakat dan infaq untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.

Pada BPRS Syariah dan BMT, banyak nasabah yang memilih untuk menarik simpanannya ketimbang menambah simpanan. Sehingga terjadi penurunan likuiditas dan meningkatnya resiko pembiayaan pada BPRS Syariah dan BMT. Dari diskusi yang diadakan oleh KNKS dan para pelaku sektor keuangan syariah, BMT dan bank lokal memberikan beberapa usulan solusi penanganan dampak pandemi.

Pertama, perlunya memberikan dukungan kebijakan penanganan likuiditas, karena seperti yang telah disebutkan tadi banyak nasabah yang mengambil simpanannya.

Kedua, perbankan syariah melakukan relaksasi dan restrukturisasi kemitraan dana kalangan likuiditas dengan BMT dan pembiayaan lanjutan untuk ndisalurkan ke sektor yang aman.

Ketiga, kebijakan restrukturisasi dikerjasamakan dengan OJK. Keempat, anggota pembiayaan yang usahanya terdampak diharapkan segera beralih profesi ke pekerjaan-pekerjaan yang bisa menghasilkan pendapatan. Adapun solusi yang diberikan oleh keuangan mikro syariah antara lain memberikan bantuan likuiditas jangka pendek, memberikan jaring pengaman sosial bagi anggota BMT, membentuk LPS (Lembaga penjamin syariah) bagi keuangan-keuangan mikro syariah, membentuk pengawasan dan pelaporan yang efektif bagi BMT dan koperasi syariah, melakukan perubahan modal bisnis dan lebih memfokuskan  pada teknologi digitalpada BMT atau koperasi syariah.

Pada saat ini, KNKS sedang  membentuk satuan tugas penanganan dampak pandemi covid-19 pada sektor keuangan mikro syariah, yang terdiri dari otoritas dan seluruh asosiasi institusi yang berkaitan dengan keuangan mikro syariah. Satuan tugas ini diharapkan dapat di pimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang berperan sebagai pembina atau penasihat dalam satuan tugas tersebut. Satuan tugas ini akan berkoordinasi dengan satuan tugas pemanfaatan dana sosial syariah untuk menghadapi covid-19.

Pelaku BPRS syariah juga memberikan beberapa rekomendasi untuk menghadapi covid-19 ini. Pertama, perepatan pelaksanaan kebijakan-kebijakan nasional dalam rangka penguatan sosial dan pemberian stimulus ekonomi menghadapi dampak covid-19. Kedua, relaksasi penerapan bagi beberap ketentuan yang diterapkan oleh BPRS Syariah. Ketiga, adanya bank umum syariah atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk oleh OJK yang bisa berperan penting bagi BPRS. Keempat, diadakannya fasilitas subsidi margin pembiayaan pemerintah kepada nasabah BPRS khususnya pada segmen yang terdampak oleh covid-19. Kelima, penundaan pelaksanaan penambahan modal inti minimum BPRS.

Selain rekomendadi-rekomendasi yang telah dipaparkan di atas, salah satu lembaga keuangan syariah yang berperan membantu pemerintah menghadapi pandemi covid-19. Berdasarkan survei Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2018, Indonesia merupakan salah satu negara paling dermawan di dunia. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, hal tersebut menjadi potensi bagi Indonesia dalam pengumpulan dana sosial keagamaan seperti halnya zakat.

Berdasarkan BAZNAS 2020, penambahan dana ZIS terus meningkat. Pada masa pandemi ini, perlu adanya optimalisasi pengumpulan dana zakat agar dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak covid-19. Optimalisasi ini dilakukan dengan cara mempercepat waktu pembayaran dana zakat. Dana zakat yang biasanya dikumpulkan pada bulan Ramadhan, pada saat ini boleh dikumpulkan selain pada bulan Ramadhan saja.

Pengelolaan zakat di Indonesia juga dilakukan dengan berbasis wilayah. Contohnya pengelolaan zakat di kelurahan, dana zakat yang terkumpul langsung di bagikan kepada mustahik yang ada di kelurahan tersebut. Pengelolaan zakat berbasis wilayah dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Syariah atau BPRS setempat. Dengan demikian, zakat berpotensi mampu meringankan beban pemerintah dalam menangani wabah covid-19. Dana himpunan ini diharapkan dikelola secara maksimal dan diperlukan kerja sama antara lembaga zakat dengan seluruh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun