Mohon tunggu...
Nely Merina
Nely Merina Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis, Pebisnis dan IRT

Menulislah untuk mengubah peradaban

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tak Akan Ada Kelaparan Jika Hukum Syariah Diterapkan

28 Januari 2020   03:25 Diperbarui: 28 Januari 2020   03:41 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selain itu  monopoli perdagangan dan mafia impor hingga perjanjian-perjanjian perdagangan bebas yang justru membuat Indonesia kehilangan kedaulatan pangan.  Bukan hanya perjanjian WTO namun juga  perjanjian perdagangan bebas yang dipelopori oleh IMF dan World Bank,  perjanjian tentang pengurangan hambatan tarif dan nontarif (GATT), perjanjian tentang pengurangan hambatan tarif dan nontarif (GATT) dan lainnya.

Hal ini tak akan terjadi jika syariah islam ditegakan. Bukan berarti ekspor impor dilarang.  Rasulullah pun pernah melakukan perdagangan ke Syam. Adapun dalil berkaitan dengan mengimpor barang ada dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 275, “ Allah menghalalkan jual-beli  pengertian ini bersifat umum, meliputi perdagangan baik di dalam maupun luar negeri. Tak ada yang menyatakan larangan kepada seorang muslim maupun kafir untuk melakukan jual beli.

Hanya saja ada aturan orang-orang yang menjadi warga Negara Islam tidak boleh membawa komoditi atau barang industri seperti persenjataan, negara kafir, yang bisa membantu mereka memerangi umat muslim. Namun jika barang yang dijual belikan seperti makanan, pakaian, perabotan dan lainnya diperbolehkan. Asalkan barang-barang yang dibutuhkan dan jumlahnya terbatas. Sehingga tidak berlebihan seperti ekspor impor saat ini.

Selain itu perdagangan atau ekspor impor tak boleh ada paksakan. Seperti perjanjian WTO yang memaksa Indonesia harus mengimpor beras dari Brasil. Hal ini berdasarkan pada (QS An-Nisa: 29) “Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantaramu…”.  Sehingga jika memang tak ingin mengimpor tak boleh dipaksakan barang tersebut masuk. Apalagi jika berasal dari negeri kufur, dimana haram dan halal masih diragukan.

Dalam islam pun dilarang  monopoli pasar atau atau Al –ikhtikar yaitu menimbun makanan. Ketika harga beras turun, maka seorang distributor akan membeli beras sebanyak-banyaknya, kemudian akan menimbunnya sampai harga beras itu naik dan langka di pasaran, setelah harga beras naik, dia akan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Tak Ada Kelaparan, Ketika Syariah Islam DIterapkan

Bukti nyata syariah islam bisa mengurangi angka kelaparan telah dicatat dalam sejarah dunia. Hingga hari ini, di Museum Aya Sofia masih dipamerkan surat-surat  yang menyatakan  bahwa Khilafah Utsmaniyah pernah memberikan jaminan, perlindungan dan kemakmuran kepada warganya maupun kepada orang asing pencari suaka, tanpa pandang agama mereka.

Tak hanya itu, Mary McAleese  presiden Irlandia yang menjabat sejak tahun 1997 sampai 2011, dalam keterangan persnya dia berterima kasih kepada kekhalifahan Turki Utsmani. Karena telah menyelamatkan penduduknya dari kelaparan besar di tahun 1847 yang dikenal dengan peristiwa The Great Famine, yang membuat 1 juta penduduknya meninggal dunia.

Menurut  Marry  yang juga merupakan anggota Delegasi Gereja Katolik Episkopal untuk Forum Irlandia Baru pada 1984 dan anggota delegasi Gereja Katolik ke North Commission on Contentious Parades pada 1996, Sultan Ottoman (Khilafah Utsmani) pernah mengirimkan tiga buah kapal, yang penuh dengan bahan makanan, melalui pelabuhan-pelabuhan Irlandia di Drogheda. Hingga kini bangsa Irlandia tidak pernah melupakan inisiatif kemurahan hati ini. Selain itu, kita melihat simbol-simbol Turki pada seragam tim sepak bola mereka.

Kelaparan juga pernah terjadi ketika periode ke dua kekhilfahan. Umar Bin Khatab. Hanya saja Umar tidak tinggal diam. Setiap Khalifah pengganti Abu Bakar As Shidiq tersebut yang langsung turun tangan. Setiap hari dia menyusuri pemukiman penduduk untuk mencari siapa yang kelaparan. Dan membopong hingga memasak makanan untuk rakyatnya yang kelaparan. Bahkan Umar bersumpah tak akan memakan makanan enak saat rakyatnya masih kelaparan. Dirinya menyuruh pegawainya menyembelih hewan-hewan ternak lalu dibagikan kepada rakyatnya sementara dia hanya memakan roti dicampurkan minyak biasa.  Hingga akhirnya kelaparan luar biasa tak ada.

Era Umar Bin Abdul Aziz, bahkan kelaparan tak pernah terjadi. Bahkan orang-orang menolak diberikan sumbangan. Mereka justru berlomba-lomba untuk menyumbangkan hartanya ke baitul mal dalam bentuk infak dan zakat. Hingga dana baitul mall melimpah ruah. Dana dalam bentuk infak dan zakat tersebut terkelola dengan baik, bukan hanya untuk mengentaskan kelaparan, namun membayarkan utang rakyatnya, memberikan modal, hingga menikahkan yang masih lajang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun