Mohon tunggu...
Nely Merina
Nely Merina Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis, Pebisnis dan IRT

Menulislah untuk mengubah peradaban

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tak Akan Ada Kelaparan Jika Hukum Syariah Diterapkan

28 Januari 2020   03:25 Diperbarui: 28 Januari 2020   03:41 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita pun mengatakan hal yang sama. “Harga live bird di farmgate tak sesuai HPP (Harga Pokok Produksi). 

Di dalam peraturan yang kita atur, kita harus membela peternak. Satu-satunya jalan yang diambil cutting di tingkat integrator. Di FS-nya,” kata usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Pemusnahan yang dilakukan ternyata bukanlah hal yang baru. Di bulan Februari 2019, bulog pernah membuang 50.000 ton beras yang sudah tersimpan sejak tahun 2015.  Sementara pemusnahan 1,3 juta telur ayam siap tetas pun pernah dilakukan di bulan Juni.

Meski Surplus Impor Tetap Dilakukan

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga bagi nasib rakyat Indonesia. Kerugian yang dialami Bulog mencapai Rp 160 miliar ternyata diakibatkan oleh impor besar-besaran ketika panen besar dirayakan. Badan Pusat Statistik mencatat (BPS) Pemerintah tetap melakukan impor beras sebanyak sebanyak 2,25 juta ton dengan nilai US$ 1,03 miliar disepanjang tahun 2018.   

Padahal saat itu surplus beras sebanyak 2,85 juta ton. Dampaknya Bulog menjadi punya utang 10 miliar perhari pada perbankan alias 30 miliar perbulan. Utang itu akan bertambah jika telat membayar.

Masalah impor yang berakibat utang pada Bulog, nyatanya tak mampu membuat Indonesia menolak impor ayam. Dengan alasan kalah gugat menghadapi  World Trade Organization (WTO) yang diajukan Brasil. Maka impor ayam pun harus dilakukan. Mantan menteri perdagangan Enggartiasto mengatakan Indonesia akan bersalah kalau masih menutup pintu ekspor daging dari Brasil. "Itu harus ada, karena tidak mungkin kita menyatakan tidak bisa. Kalau kita melarang, melanggar ketetapan WTO,”ujar Enggar. (cnnindonesia.com).

Akibat kebijakan impor petani dan peternak pun menjadi korban. Bulog tak mampu menstabilkan harga pasar baik ditingkat petani maupun konsumen.

Sementara peternak kecil diwajibkan untuk mengurangi produsi dengan cara membuang telur yang sudah berusia 18 tahun dengan alasan over supply. Peternak kecil harus dikorbankan dengan alasan mempertahankan harga pasar. Padahal yang membuat harga ayam anjlok adalah  impor yang dilakukan.  

Sistem Syariah Melarang Mafia Impor Hingga Monopoli Pasar

Nol Kelaparan di tahun 2013 adalah program pemerintah Indonesia bersama PBB yang dicetuskan ketika hari pangan nasional dua tahun ini. Tetapi itu hanyalah sekedar angan jika sistem kapatalis masih diterapkan. Laporan ADB mencatat, penyebab utama angka kelaparan bukan karena penggunaan teknologi pertanian yang masih tradisional. Namun pendistribusian pangan yang tidak merata. Sehingga beberapa daerah tak mampu mendapatkan makanan yang cukup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun