A. RESENSI
BENTUK PARAGRAF
Pertama
penelitian yang dilakukan oleh Dewi, L., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021) dengan judul “Penanaman Sikap Toleransi Antar Umat Beragama di Sekolah.” Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mengidentifikasi bentuk sikap toleransi beragama di sekolah dan menganalisis strategi guru dalam pembinaan sikap tersebut pada peserta didik. Penelitian ini berangkat dari asumsi bahwa keberagaman agama sering dianggap sebagai pemicu konflik, terutama dalam kelompok mayoritas terhadap minoritas. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa di sekolah-sekolah yang memiliki keberagaman agama, konflik tidak selalu terjadi. Justru, melalui implementasi kegiatan keagamaan yang melibatkan berbagai latar belakang kepercayaan, peserta didik dapat mengembangkan sikap toleransi yang baik. Penerapan sikap toleransi ini dilakukan dengan membiasakan siswa untuk berinteraksi dalam kegiatan keagamaan yang berbeda, sehingga mereka tidak hanya memahami ajaran agamanya sendiri tetapi juga membangun komunikasi dengan penganut agama lain. Studi ini menekankan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang toleran terhadap perbedaan agama, sehingga lingkungan sekolah dapat menjadi laboratorium keberagaman yang harmonis.
Kedua
penelitian yang dilakukan oleh Prakosa, P. (2022) dengan judul “Moderasi Beragama: Praksis Kerukunan Antar Umat Beragama.” Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis dan berfokus pada praktik moderasi beragama di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Kasongan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Studi ini dilatarbelakangi oleh realitas kemajemukan agama di Indonesia yang membutuhkan strategi untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah moderasi beragama, yang menekankan keseimbangan dalam memahami teks kitab suci sesuai konteks serta menjunjung tinggi kemanusiaan sebagai inti dari keberagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar jemaat GKE Kasongan belum memahami istilah moderasi beragama secara konseptual, dalam praktiknya mereka telah menerapkan nilai-nilai moderasi, seperti sikap toleransi dan hidup berdampingan dengan umat beragama lain. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya sosialisasi lebih lanjut mengenai moderasi beragama, agar pemahaman teoretis dan praktik dapat berjalan seiring. Dengan adanya moderasi beragama, diharapkan hubungan antar umat beragama di Indonesia semakin harmonis dan menghindari konflik berbasis perbedaan keyakinan.
Ketiga
Penelitian yang dilakukan oleh Aulia, G. R. (2023) dengan judul “Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Perspektif Islam.” Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) yang disusun secara sistematis untuk menganalisis konsep toleransi dalam Islam dari sudut pandang teoretis. Dalam konteks keberagaman di Indonesia yang meliputi suku, budaya, ras, dan agama, perbedaan keyakinan sering kali menjadi sumber konflik. Oleh karena itu, penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Islam, menurut penelitian ini, memberikan kebebasan kepada individu untuk memilih agama yang diyakini serta menekankan prinsip-prinsip toleransi yang bertujuan menciptakan kedamaian dan harmoni antar umat beragama. Hasil penelitian ini mencakup dasar-dasar toleransi dalam Islam, prinsip-prinsip utama dalam menjaga kerukunan beragama, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi sikap toleransi di tengah masyarakat. Dengan pendekatan berbasis literatur, penelitian ini memberikan wawasan mendalam mengenai bagaimana Islam mengajarkan toleransi sebagai nilai fundamental dalam interaksi sosial dan keberagamaan. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya diskusi akademik terkait moderasi beragama dan dapat menjadi referensi bagi individu maupun institusi yang ingin memahami toleransi antar umat beragama dari perspektif Islam.
Keempat
penelitian yang dilakukan oleh Sukandarman, S., & Sofa, A. R. (2024) dengan judul “Harmoni dalam Keberagaman: Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits.” Penelitian ini menyoroti pentingnya nilai-nilai toleransi dalam menciptakan hubungan sosial yang harmonis, terutama di negara dengan keberagaman agama seperti Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan berbasis kajian Al-Qur’an dan Hadits sebagai landasan utama dalam membangun sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan. Studi ini secara khusus mengkaji penerapan toleransi di SMPN 2 Sumberasih, sebuah sekolah dengan mayoritas siswa beragama Islam dan sebagian kecil siswa non-Muslim. Melalui pendidikan yang menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini, sekolah ini berperan dalam membentuk siswa yang lebih menghargai perbedaan dan hidup secara harmonis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan berbasis pendidikan menjadi salah satu faktor utama dalam membangun generasi yang lebih toleran. Selain itu, penelitian ini juga menekankan bahwa penerapan toleransi yang diajarkan melalui ajaran agama dapat meningkatkan kohesi sosial di lingkungan multikultural. Dengan demikian, penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana nilai-nilai toleransi dapat diterapkan secara efektif dalam kehidupan sehari-hari melalui pendekatan pendidikan dan pemahaman agama yang moderat.
Kelima
Penelitian yang dilakukan oleh Rijaal, M. A. K. (2021) dengan judul “Fenomena Intoleransi Antar Umat Beragama serta Peran Sosial Media Akun Instagram Jaringan Gusdurian Indonesia dalam Menyampaikan Pesan Toleransi.” Penelitian ini mengkaji peran media sosial, khususnya akun Instagram Jaringan Gusdurian Indonesia, dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi antar umat beragama di Indonesia. Dalam era digital yang semakin maju, teknologi komunikasi memberikan kemudahan dalam menyebarkan informasi, termasuk mengenai agama dan dakwah. Namun, kemajuan ini juga membawa tantangan, terutama dalam penyebaran paham keagamaan yang berbeda-beda, yang dapat memicu konflik antar komunitas dan organisasi keagamaan. Indonesia memiliki berbagai organisasi keagamaan besar, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persis, yang masing-masing memiliki pemahaman keagamaan yang berbeda. Perbedaan ini, apabila tidak dikelola dengan baik, dapat menyebabkan ketegangan dan intoleransi. Dalam beberapa tahun terakhir, isu agama sering kali menjadi alat untuk menciptakan konflik yang diperparah dengan penyebaran informasi di media sosial. Dalam penelitian ini, Rijaal menyoroti bagaimana Jaringan Gusdurian Indonesia aktif dalam melawan narasi intoleransi melalui media sosial, khususnya Instagram. Dengan menggunakan platform ini, komunitas Gusdurian memberikan edukasi dan mengkampanyekan pentingnya toleransi dalam keberagaman. Studi ini menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk menyebarkan nilai-nilai keberagaman dan membangun kesadaran tentang pentingnya menghormati perbedaan agama.
BENTUK TABEL
No
Nama Peneliti & Tahun
Judul Penelitian