A. Pengelolaan zakat di Malaysia
Pengelolaan Zakat di Malaysia: Di Malaysia, pengelolaan zakat diatur oleh Lembaga Zakat masing-masing negeri. Setiap negeri memiliki Lembaga Zakat sendiri yang bertanggung jawab atas pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi zakat dari umat Islam. Lembaga Zakat ini memiliki struktur organisasi yang terorganisir dengan baik dan biasanya bekerja sama dengan institusi keuangan Islam untuk memfasilitasi pengumpulan zakat secara efisien. Pengelolaan zakat di Malaysia juga melibatkan penggunaan teknologi informasi dan sistem yang canggih untuk memantau dan mengelola dana zakat dengan lebih baik.
B. Pengelolaan zakat di Singapura
Pengelolaan Zakat di Singapura:Di Singapura, pengelolaan zakat diawasi oleh Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS). MUIS memiliki wewenang untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. MUIS juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada individu dan keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima zakat. Pengelolaan zakat di Singapura juga melibatkan inisiatif sosial dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dalam agama Islam serta pengelolaannya dengan baik.
Kedua negara memiliki sistem yang terstruktur untuk mengelola zakat, dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa dana zakat tersebut disalurkan kepada yang membutuhkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Meskipun terdapat perbedaan dalam struktur dan pelaksanaan, keduanya memiliki fokus yang sama dalam memastikan bahwa zakat digunakan secara efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI