Mohon tunggu...
Nel Fika
Nel Fika Mohon Tunggu... Mahasiswi

Saya adalah seorang mahasiswi jurusan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal: Studi Pengelolaan Zakat Malaysia dan Singapura

25 Maret 2024   00:48 Diperbarui: 25 Maret 2024   00:49 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Pengelolaan zakat di Malaysia

Pengelolaan Zakat di Malaysia: Di Malaysia, pengelolaan zakat diatur oleh Lembaga Zakat masing-masing negeri. Setiap negeri memiliki Lembaga Zakat sendiri yang bertanggung jawab atas pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi zakat dari umat Islam. Lembaga Zakat ini memiliki struktur organisasi yang terorganisir dengan baik dan biasanya bekerja sama dengan institusi keuangan Islam untuk memfasilitasi pengumpulan zakat secara efisien. Pengelolaan zakat di Malaysia juga melibatkan penggunaan teknologi informasi dan sistem yang canggih untuk memantau dan mengelola dana zakat dengan lebih baik.

B. Pengelolaan zakat di Singapura

Pengelolaan Zakat di Singapura:Di Singapura, pengelolaan zakat diawasi oleh Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS). MUIS memiliki wewenang untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. MUIS juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada individu dan keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima zakat. Pengelolaan zakat di Singapura juga melibatkan inisiatif sosial dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dalam agama Islam serta pengelolaannya dengan baik.

Kedua negara memiliki sistem yang terstruktur untuk mengelola zakat, dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa dana zakat tersebut disalurkan kepada yang membutuhkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Meskipun terdapat perbedaan dalam struktur dan pelaksanaan, keduanya memiliki fokus yang sama dalam memastikan bahwa zakat digunakan secara efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun