Korupsi berasal dari bahasa latin "corruptio" atau "corruptus", "corruptio" berasal dari kata "corrumpere" yang dapat diartikan sebagai KEBURUKAN, KEBEJATAN,KETIDAK-JUJURAN, DAPAT DISUAP, TIDAK BERMORAL dan PENYIMPANGAN. (pengertian dari dosen saya saat mata kuliah pendidikan anti korupsi). Apakah anda bertanya mengapa hurufnya besar semua? pasti dong, kalau sudah membahas tentang korupsi rasa-rasanya tidak akan biasa saja, yang ada ikutan emosi karena tidak pernah musnahnya "budaya" itu dari negara kita ini. Semua hal jelek adalah korupsi.Â
"Korupsi adalah perbuatan curang dan tindak pidana yang merugikan keuangan negara" (Subekti dan Tjitrosoedibjo)
Menurut yang pernah saya  pelajari di perkuliahan, korupsi menyangkut penyuapan yang berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi dan menyangkut kepentingan umum. Perbuatan korupsi menyangkut sesuatu yang amoral, sifat dan keadaan yang buruk, jabatan instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberian serta faktor ekonomi dan politik dan penempatan keluarga atau golongan ke dalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatan.Â
Lalu terdapat juga bentuk-bentuk korupsi seperti :
Kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, bentuk kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Â
Selain itu terdapat dua faktor penyebab korupsi, yaitu:Â
1. Faktor Internal
Penyebab korupsi yang datang dari diri sendiri.Â
2. Faktor EksternalÂ
Penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari  luar dirinya.Â