Mohon tunggu...
Nela Ningsih
Nela Ningsih Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cakupan Materi Ilmu Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

11 Juli 2020   20:23 Diperbarui: 11 Juli 2020   20:19 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bismillahirrahmanirrahim . . .

Aqidah menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-'aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat.

Sedangkan menurut istilah (terminologi): 'aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah: Mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu anhum. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba' (mengikuti) Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu anhum.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah dikatakan juga as-Salafiyyuun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Sahabat dan Tabi'ut Tabi'in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafi, karena dinisbatkan kepada Salaf. Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupakan manhaj (sistem hidup dalam ber-'aqidah, beribadah, berhukum, berakhlak dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh setiap Muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan 'aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.

Ciri -- ciri Ahlus Sunnah wal Jama'ah

  • Keotentikan Sumbernya.
  • Berpegang Teguh Kepada Prinsip Berserah Diri Kepada Allah Dan Kepada Rasul-Nya.
  • Sejalan Dengan Fitrah Yang Suci Dan Akal Yang Sehat.
  • Mata Rantai Sanadnya Sampai Kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Para Sahabatnya Dan Para Tabi'in Serta Para Imam Yang Mendapatkan Petunjuk.
  • Jelas Dan Gamblang.
  • Bebas Dari Kerancuan, Kontradiksi Dan Kesamaran.
  • Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Merupakan Faktor Utama Bagi Kemenangan Dan Kebahagiaan Abadi Di Dunia Dan Akhirat.
  • Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah Adalah 'Aqidah Yang Dapat Mempersatukan Ummat.
  • Utuh, Kokoh Dan Tetap Langgeng Sepanjang Masa.
  • Allah Menjamin Kehidupan Yang Mulia bagi Orang Yang Menetapi 'Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.

Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi. Dan adapun pendapat mereka adalah:

  • Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-Hadits
  • Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam
  • Menetapkan adanya sifat-sifat Allah
  • Al-Quran adalah Qodim bukan hadits
  • Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir

Tokoh-tokohAhlussunnah Waljamaah:

1. Imam Abu Abdillah Sofyan bin Said bin Masruq At-Tsauri (wafat : 161 H).Akidah dan madzhab sunahnya telah ditampakkan dan "di-imla'-kan" pada Abu Sholeh Syuaib bin Harb Al-baghdadi (wafat:197 H).

2. Imam Abu Muhamad Sufyan bin Uyainah Al-Hilali (wafat:198 H).Beliau telah membeberkan akidah-akidahnya ketika ditanya soal itu,sebagaimana yang telah diriwayatkanoleh Abu Abdillah Muhammad bin Ishaq ats-Tsaqofi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun