Mohon tunggu...
Isadur Rofiq
Isadur Rofiq Mohon Tunggu... Penulis - penulis

Kau lupa Ambo, cerita hikayat lama dongeng-dongeng itu ada penulisnya. tapi ceritamu, Allah Penulisnya. @negararofiq

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Media "Mainstream" dan Ancaman Kebebasan Pers

30 Januari 2019   21:24 Diperbarui: 20 Februari 2019   21:16 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Benyamin Constant salah satu tokoh politik prancis pernah mengatakan; "Dengan surat kabar muncul kericuhan, tapi tanpa surat kabar akan selalu muncul penindasan". 

Statement ini mempertegas bahwa pentingnya pers sebagai kontrol sosial. Dengan statusnya sebagai pilar keempat demokrasi, menjadi mutlak kebebasan pers itu dijunjung. Tentu menjadi tantangan tersendiri bagi jurnalis ketika mengalami kekerasan dari suatu kelompok.

Waktu terus berlalu dan zaman semakin berkembang, tentu kehidupan pers ada perubahan dari masa sebelumnya, tak terkecuali media mainstream. Media mainstream akhir-akhir ini seakan-akan menjadi cambuk keras bagi kebebasan pers di Indonesia. Prinsip loyalitas kepada masyarakat semakin pudar ketika jurnalis menyalahpahami prinsip pemantau independen terhadap kekuasaan. 

Bill Kovach, mantan kurator Foundation for Jurnalism di Universitas Harvard pernah mengatakan bahwa wartawan sering salahpaham terhadap prinsip pemantau kekuasaan. Wartawan sering mengartikan "susahkan orang yang senang". Lebih lanjut, prinsip anjing penjaga (watchdog) ini tengah terancam ketika para jurnalis lebih menyajikan sensasi daripada pelayanan yang layak kepada masyarakat.

Di tengah pesta demokrasi 2019, peran pers menjadi penting ketika dihadapkan pada relita panasnya pergesekan antara peserta pemilu. Independensi pers menjadi tombak kekuatan yang harus dijunjung tinggi untuk memenuhi kewajiban pada kebenaran dan loyalitas kepada masyarakat. 

Kecemasan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap media yang dianggap mainstream tidak bisa dianggap sebelah mata. Elemen dan independensi pers akhir-akhir ini telah dikesampingkan ketika elite pokitik menjamah ke dunia jurnalisme.

Masa reformasi telah memasuki tahun ke 21. Tentunya kehidupan demokrasi membutuhkan pengawalan yang serius dari penggiat pers, baik pemantau pemerintahan atau penyambung lidah antara masyarakat dengan pemerintahan. 

Momentum kebebasan pers harus digunakan atau dipraktikkan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan seperti media mainstream yang mudah dikendalikan oleh elite dan kepentingan politik sepihak. Masa kelam pers pada orde baru seharusnya dijadikan motivasi untuk kehidupan pers yang bebas dan merdeka di zaman reformasi.

Pers memang berada diluar system politik formal, tetapi peran pers sangat strategis dalam mengawal isu politik kepada masyarakat. Sehingga kebebasan pers itu sendiri menjadi barometer kesuksesan suatu pemerintahan dalam menjalankan kehidupan berdemokrasi. Posisi penting pers juga sudah diakui fungsi dan keberadaannya dengan diaturnya dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers. 

Dalam undang-undang tersebut kehidupan pers dilepaskan dari campur tangan Negara, dalam artian posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi bersifat independen. Sehingga dalam menjalankan fungsinya pers tidak lagi menjadi alat kekuasaan oleh pihak tertentu. Lalu bagaimana dengan media yang mainstream? Perlahan telah menggrogoti independensi dan kebebasan.

Penyebab adanya media maistrem secara umum adalah terjangkit dengan "godaan dunia" yang dihadapi penggiat pers, tidak jarang banyak dari mereka yang mementingkan materi semata dalam menjalankan profesinya tersebut daripada menjunjung nilai independensi dan kebebasan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun