Perekonomian Indonesia saat ini selalu menekankan pada pengembangan ekonomi dengan prinsip trickle down effect. Prinsip ini mengharapkan ekonomi yang lebih besar dapat memberikan efek terhadap ekonomi di bawahnya. Kenyataannya hal itu tidak terjadi. Di lapangan yang terjadi justru para konglomerat bermunculan sehingga menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi.
Kesenjangan ekonomi ini menjadi perhatian Cawapres dari Paslon 02 KH Maruf Amin sejak dulu. Ia merasa prihatin akan kondisi perekonomian Indonesia sejak era orde baru. Oleh karena itu, beliau mengeluarkan isu arus baru ekonomi Indonesia. Arus baru ekonomi Indonesia ini bertujuan untuk membalikkan keadaan.Â
Awalnya dari trickle down effect menjadi sistem bottom up economic development. Yakni membangun yang lemah dengan cara menguatkan yang lemah melalui kolaborasi kemitraan antara yang kuat dengan yang lemah. KH Maruf Amin menyebutnya dengan istilah ekonomi keumatan atau serupa dengan ekonomi kerakyatan yang tercantum dalam UUD 45.
Oleh karena itu, Maruf Amin menyatakan pemberdayaan umat adalah solusinya. Karena umat Islam adalah mayoritas di Indonesia. Jika umat, khususnya umat Islam kuat, maka negara akan ikut kuat. Rais Aam NU ini memaparkan gagasan dan pemikirannya tersebut dalam buku The Ma'ruf Amin Way.
Ada tiga prinsip yang dipaparkan dalam buku tersebut. Yaitu keadilan, keumatan, dan kemandirian. Penulis buku The Ma'ruf Amin Way Sahala Panggabean menjelaskan keadilan ekonomi harus berdasarkan ekonomi moral yang memiliki semangat nilai keagamaan (ekonomi syariah), berkemanusiaan, dan berkeadilan sosial. Demi menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, ekonomi harus dikelola untuk kemaslahatan bersama. Nilai itu sama dengan prinsip perekonomian syariah.
Prinsip kedua yakni keumatan memiliki arti ekonomi kerakyatan. Harus ada semangat demokrasi ekonomi di mana sumber daya alam (SDA) berasal dari rakyat, dikelola rakyat, dan dinikmati oleh rakyat.
Prinsip terakhir adalah kedaulatan ekonomi. Prinsip ini berisikan semangat nasionalisme ekonomi yang memegang prinsip kemandirian dan memberdayakan yang lemah agar memiliki daya saing.
Melalui gagasan KH Maruf Amin dalam buku The Ma'ruf Amin Way, maka perekonomian syariah sangat sesuai dengan cita-cita luhur UUD 45. Untuk mengakhiri ketimpangan sosial yang ada, perekonomia  syariah dirasa mampu menjadi jawaban dalan menciptakan keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber:
1. Tribunnews [Ma'ruf Kritik Kesenjangan Ekonomi: Yang Bawah Semakin Lemah, yang di Atas Makin Kuat]
2. Merdeka [Perkuat ekonomi syariah, cara Ma'ruf Amin tekan impor dan disparitas]
3. Gatra [Ma'ruf Amin: Perlu Kebijakan untuk Membangun Ekonomi Keumatan]