Mohon tunggu...
Negara KITA
Negara KITA Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bio

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Ma'ruf Amin Siap Hadapi Sandiaga Uno

11 Maret 2019   14:39 Diperbarui: 12 Maret 2019   07:59 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KH Maruf Amin [Foto: Angga Yuniar/Liputan 6]

Sekitar enam hari lagi, yakni pada tanggal 17 April 2019, debat ketiga Pilpres 2019 akan berlangsung. Debat ketiga tersebut akan mempertemukan antara Cawapres dari Paslon 01 KH Maruf Amin dan Cawapres dari Paslon 02 Sandiaga Uno. Tema yang akan menjadi topik debat adalah pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, sosial, dan budaya.

Menurut Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Erick Thohir, abah Maruf tidak akan mengubah penampilan dan karakternya saat tampil di debat nanti. Konsisten dengan hal tersebut, Maruf Amin mengaku tak memiliki persiapan khusus menjelang debat ketiga. Karena debat sama halnya dengan Bahtsul Masail yang merupakan forum diskusi antar-ahli keilmuan Islam di lingkungan pesantren. 'Abah' Maruf Amin juga tidak akan melakukan penyerangan terhadap lawan debatnya Sandiaga Uno. Ia menyatakan bahwa berdebat berarti menyampaikan argumentasi, solusi, cara supaya program yang telah baik, akan lebih baik lagi di masa mendatang.

Apabila kita menelisik lebih dalam mengenai Maruf Amin, beliau adalah sosok yang memiliki kemampuan di bidang ekonomi syariah. Apabila KH Maruf Amin menjadi wakil presiden nantinya, maka ia dapat membantu presiden dalam mengembangkan ekonomi syariah. Contohnya dalam menerbitkan aturan pendukung dan mendorong perbankan syariah agar dapat beredar di Bursa Efek Indonesia. Pakar ekonomi Lana Soelistianingsih bahkan menyatakan Maruf Amin merupakan salah satu pelopor ekonomi berbasis syariah.

Pelopor dalam ekonomi berbasis syariah tersebut bukan tanpa alasan. Ia telah banyak berkontribusi dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Pada tahun 90-an, beliau dengan gigih memperjuangan gagasan mengenai sistem ekonomi syariah demi terwujudnya lembaga keuangan berbasis syariah. Seperti melakukan sosialisasi kepada para pejabat BI yang akhirnya menjadi pertimbangan munculnya UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sehingga memungkinkan beroperasinya bank sistem bagi hasil. Setelah itu, ia juga menerbitkan puluhan fatwa seputar akad dan transaksi keuangan berbasis prinsip Islam serta memberi rekomendasi kebijakan strategis dan operasional di bidang pengembangan jasa keuangan syariah pada OJK dan lembaga yang terkait. Sehingga, tak salah apabila Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan penghargaan padanya dalam penggerakkan ekonomi syariah di Indonesia.

Kontribusi-kontribusi beliau dalam mempelopori dan mengembangkan ekonomi syariah tersebut tak serta-merta dilakukannya sendiri. Ia melakukannya lewat pengalaman panjang menjabat berbagai organisasi atau lembaga untuk memperjuangan hadir dan berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia, seperti:

1. Anggota Bazis (Badan Amil, Zakat, Infaq, dan Shadaqah) Jakarta (1977-1989).

2. Anggota MUI Pusat (1990).

3. Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat (1996).

4. Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) (1996).

5. Anggota Komite Ahli Pengembangan Bank Syariah Bank Indonesia (1999).

6. Ketua Komisi Fatwa MUI (2001-2007).

7. Ketua Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI (2004-2010).

8. Ketua MUI (2007-2010).

9. Wakil Ketua Umum MUI (2014).

10. Anggota ex-Officio Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) OJK (2014- sekarang).

11. Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI (2015-2020).

12. Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di empat bank dan tiga jasa keuangan non-bank: PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, PT Bank Muamalat Tbk, PT Bank Mega Syariah, Mega Insurance, Bringin Life, dan BNI Life Insurance

KH Maruf Amin bahkan mendapat gelar Profesor bidang Hukum Ekonomi Islam berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tertanggal 16 Mei 2017. Sehingga, apabila ia menjadi Cawapres di Pemerintahan Jokowi berikutnya, maka kemungkinan besar ekonomi syariah akan makin berkembang dengan pesat dan menjadi Arus Baru Ekonomi Indonesia. Suatu gagasan konseptual Maruf Amin yang bersandar pada Sila Ke-5 Pancasila demi terwujudnya ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial.

Sumber:
1. Tribunnews Wartakota [Maruf Amin Takkan Serang Sandiaga Uno saat Debat Ketiga Pilpres 2019, Ini Dua Jurus yang Ia Siapkan]
2. CNBC Indonesia [Jangan Kaget, Ma'ruf Amin Ulama Yang Fasih Bicara Ekonomi]
3. Viva [Dr.(HC) KH.Ma'ruf Amin]
4. CNBC Indonesia [Jejak Ma'ruf Amin: Pejabat di OJK, 4 Bank, dan 3 Asuransi]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun