Mohon tunggu...
Negara KITA
Negara KITA Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bio

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koruptor Berebut Kursi Wakil Rakyat

21 Februari 2019   16:08 Diperbarui: 21 Februari 2019   16:09 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor wakil rakyat [Foto: Seno/Tribunnews]

Coba kita semua bayangkan. Mereka wakil rakyat yang dulu pernah mengkhianati kita. Mereka wakil rakyat yang dulu pernah merampas hak-hak kita. Tiba-tiba datang dengan muka manis meminta kita memilih mereka kembali. Apabila hal itu terjadi, apa yang akan muncul di benak anda semua?

Baru-baru ini KPU kembali mengumumkan Caleg Eks Koruptor yang akan mengikuti Pemilu 2019. Tambahan 32 nama baru menambah daftar panjang caleg eks narapidana koruptor menjadi 81 orang. Ada apa sebenarnya dengan politik di negeri ini. Tidakkah ada rasa malu bagi caleg eks koruptor tersebut untuk melenggang di perwakilan rakyat?

Calon Perwakilan rakyat yang pernah korupsi itu ingin mengisi 9 kursi di DPD, 23 kursi di DPRD Provinsi, dan 49 kursi di DPRD Kabupaten/Kota. Mereka berasal dari berbagai partai. Hingga kini juara bertahan partai pengusung eks koruptor dipegang oleh Hanura (11 orang). Juara kedua diperoleh oleh Golkar dan Demokrat (masing-masing 10 orang). Disusul Partai Berkarya (7 orang), Gerindra (6 orang), PAN (6 orang), Perindo (4 orang), PKPI (4 orang), PBB (3 orang), PPP (3 orang), PKB (2 orang), PKS (2 orang), Partai Garuda (2 orang), dan PDIP (2 orang). Hanya dua partai yang tidak mengusung caleg eks koruptor, yakni Partai NasDem dan PSI.

Menarik. Bayangkan tak ada rasa malu pada mereka atas label bekas narapidana kasus korupsi. Partai pengusungnya pun membiarkan mereka maju untuk mencalonkan diri. Mereka yang pernah terkena kasus korupsi ini masih sanggup untuk tampil di depan umum. Masih sanggup berbicara tentang hukum, moral, dan kepentingan rakyat. Apakah menurut anda pantas? Bagaimana bila nanti mereka kembali mengkhianati kepercayaan yang telah rakyat berikan? Tidakkah partai pengusung caleg eks koruptor berpikir bahwa mereka telah menggerus optimisme publik akan sosok wakil rakyat yang mampu menyuarakan keinginan mereka? Apakah alasannya karena caleg eks koruptor tersebut telah memberikan sejumlah uang kepada partai pengusungnya? Entahlah, yang jelas semoga rakyat pada Pemilu nanti akan lebih bijak dalam menentukan pilihannya. Semoga rakyat tidak jatuh di lubang yang sama untuk kedua kalinya.

Sumber:
1. Tirto [KPU Kembali Umumkan Caleg Eks Koruptor yang Ikut Pemilu 2019]

2. Kompas [Formappi: Bertambahnya Jumlah Caleg Eks Koruptor Menggerus Optimisme Publik]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun