Ada kisah menarik saat Presiden Jokowi menemui ribuan Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) tanggal 3 Februari 2019 di Semarang. Lewat acara bertajuk silaturahmi itu, Presiden Jokowi menyatakan siap untuk membantu 17 ribu THL-TBPP dan tenaga teknis pertanian agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tetapi yang harus dicatat, proses pengangkatan penyuluh tani menjadi PNS harus berdasarkan undang-undang yang berlaku. Presiden Jokowi tidak menginginkan proses itu menabrak aturan yang telah ada. Oleh karena itu, proses yang tidak menabrak aturan yang berlaku adalah melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafrudin menyatakan, proses penerimaan PPPK akan berlangsung pada 8 Februari 2019.Â
Sebelumnya beredar kabar bahwa Jokowi hendak mengangkat penyuluh tani sebagai PNS, namun disebut tak sesuai dengan pernyataan Menteri PAN RB Syafrudin.Â
Padahal faktanya, penerimaan PPPK menjadi pintu masuk bagi tenaga honorer termasuk penyuluh tani untuk dapat diangkat menjadi PNS.Â
Sumber:
1. Kompas[Penerimaan PPPK untuk Penyuluh Pertanian Dimulai Awal Bulan Ini]Â
2. Kompas [Saat Jokowi Disoraki "Huuu" oleh Para Penyuluh Pertanian...]