Banyak orang bilang hoax itu seperti gosip. Mulai dari gosip ibu-ibu arisan, hingga gosip yang dapat menjatuhkan kepercayaan. Bermula dari kata 'katanya', 'dengar-dengar', bahkan hingga menunjukkan wujud foto, kepercayaan yang dibangun dengan susah payah dapat hancur dalam sekejap. Itulah bahayanya hoax. Kali ini hoax mendera lembaga pemerintahan kita, yakni BPJS Kesehatan.
Senin (7/1/2018), telah viral sebuah foto pengumuman yang menyatakan ruang rawat inap bagi peserta BPJS kesehatan dipindahkan ke gerbang tol. Karena kabarnya dana peserta dipakai untuk pembangunan jalan tol. Foto tersebut tersebar secara luas, sehingga salah satu media berita dalam jaringan (daring) memberitakannya.
Terkait pesan yang ada di foto tersebut, Kepala Humas BPJS kesehatan M iqbal Anas Maruf memastikan gambar tersebut adalah hoax. Menurutnya, kerja sama dengan rumah sakit masih terus berjalan. Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) hanya diperuntukkan bagi pembiayaan jaminan kesehatan, tidak untuk kegiatan di luar jaminan kesehatan. Terlebih lagi, foto tersebut adalah foto editan dari berita tahun 2014 yang dimuat di Okezone.com.
Saat ini, BPJS memang sedang dihadapkan pada masalah pembayaran klaim rumah sakit dan defisit arus kas. Biang keladinya adalah tingginya biaya rumah sakit ketimbang iuran premi, yg dianggap tidak sesuai dengan besaran premi ideal yg harus disetor peserta. Selain itu, insiden kronis masyarakat Indonesia yg cukup tinggi serta BPJS kesehatan yg tidak membatasi biaya kesehatan peserta juga sebabkan defisit BPJS.
Anda bayangkan saja, BPJS kesehatan memiliki pendapatan per bulan Rp 6,4 triliun, tetapi beban operasionalnya Rp 7,4 triliun. Sehingga BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp1 triliun per bulan. Akibatnya saban tahun pemerintah terus turun tangan menyuntik dana bagi BPJS kesehatan. Tahun lalu saja pemerintah telah merogoh kocek ke BPJS kesehatan senilai Rp 10 triliun lebih.
Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyatakan bahwa untuk mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan memberikan solusi dengan skema anjak piutang atau supply chain financing (bank menalangi dahulu tagihan dari rekanan rumah sakit BPJS Kesehatan agar bisa menghindari denda telat bayar tagihan). Hingga saat ini lembaga tersebut telah berkerja sama dengan 16 bank. Â
Selain itu, BPJS juga mengandalkan pajak rokok untuk menambal defisit kas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 128/PMK.07/2018, pemerintah daerah wajib mendukung terselenggaranya program jaminan kesehatan sebesar 37,5% dari penerimaan pajak rokok masing-masing provinsi.
Apabila kita melihat paparan tersebut, justru pemerintah sangat peduli dengan kesehatan rakyat Indonesia. Pemerintah dengan kesungguhan menyehatkan rakyat menggelontorkan Rp 10 triliun lebih. Kerugian tidak menjadi masalah agar rakyat tetap sehat. Tetapi, hoax dapat merubahnya menjadi citra negatif bagi pemerintah. Maka dari itu, kita semua harus bijak dalam menerima informasi. Apabila baru katanya, anda harus cari tahu faktanya.
Sumber
1. Detik [Beredar Foto Duit Iuran BPJS Dipakai Bangun Tol, Hoax or Not?]
2. Detik [BPJS Kesehatan: Iuran Peserta Hanya untuk Pembiayaan Kesehatan]