Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terburu-buru New Normal, Rakyat dan Pesantren Jatim Jadi Ambyar

10 Juni 2020   07:31 Diperbarui: 11 Juni 2020   13:59 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akhir PSBB Surabaya Raya. kabarsurabaya.org


Pemerintah Jawa Timur memutuskan tidak memperpanjang PSBB Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, Sidoarjo). Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan evaluasi PSBB Surabaya Raya Jilid 3 di Gedung Negara Grahadi, 8 Juni 2020. Hadir dalam rapat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai pimpinan rapat dan mediator, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Ketiga Pemerintah kawasan PSBB Surabaya Raya sepakat tidak menginginkan PSBB berlanjut. Salah satunya, yakni Wali kota Surabaya Tri Rismaharini beralasan rakyatnya kesulitan mencari nafkah selama PSBB berlaku. Risma mencontohkan warganya yang tukang bengkel, kesulitan ekonomi, padahal harus memberi makan tiga anak dan satu istri. Itulah mengapa ia meminta pembatasan lapangan produksi diakhiri saja.  

Pemkot Surabaya mengaku siap melakukan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan. Bahkan mereka telah membuat draft perwali berisikan protokol-protokol kesehatan hingga tempat terkecil. Pihaknya hanya belum mengatur mengenai sanksi dalam Perwali itu, kecuali ada rujukan berupa Pergub.

Oleh karena itu, Gubernur Jatim Khofifah, memutuskan pada 8 Juni 2020, PSBB Surabaya Raya berakhir tanpa ada pencabutan keputusan. Kewenangan selanjutnya dilanjutkan dengan kearifan dan kebijakan lokal masing-masing kawasan. Namun ia tetap mengimbau agar hasil telaah epidemiologi FKM Unair tetap menjadi acuan kewaspadaan bersama dalam rangka melakukan langkah intervensi sesignifikan mungkin untuk memutus mata rantai Covid-19.

Hasil telaah epidemiologi FKM Unair itu berdasarkan kajian data hingga 30 Mei 2020. Menurut Perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Survailans FKM Unair, dr. Wnidhu Purnomo, PSBB Jilid 3 Surabaya Raya telah sukses menurunkan tingkat penularan atau Rate of Transmission (RT) dari 1,7 menjadi 1,1. Pihaknya masih melihat fluktuasi, namun secara optimis tercatat menurun dari awal penerapan PSBB.

Sumber : Kompas [Risma: PSBB Surabaya Lebih Baik Diakhiri, Warga Tak Bisa Cari Makan]
Sumber : Detik [Gubernur Khofifah Putuskan Tidak Perpanjang PSBB Surabaya Raya]

Berdasarkan paparan tersebut, kita dapat ambil kesimpulan, berakhirnya PSBB Surabaya Raya karena persoalan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, pengakhiran PSBB Surabaya tidak melihat dari kaca mata kenyataan di lapangan. Hal itu pula yang menjadi kritikan oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah.

Mayjen TNI Widodo menegaskan pada tiga kepala daerah untuk serius dan tidak setengah-setengah mengatasi wabah Covid-19. Sebab menghadapi pandemi ini harus berdasarkan fakta lapangan, tanpa bumbu drama. Pangdam mengingatkan ketika Surabaya Raya memasuki masa transisi new normal, harus ada pengetatan protokol kesehatan yang serius. Sebab, semua pihak menyadari alasan sebenarnya wabah Covid-19 di Surabaya Raya tak kunjung selesai. Yakni banyaknya pelanggaran dari masyarakat sendiri. Menurut Pangdam, upaya yang telah dilakukan TNI-Polri selama ini tidak akan ada artinya tanpa dukungan Pemda setempat.

Pangdam V Brawijaya menyarankan Perwali dan Perbup dipertajam lagi apabila memungkinkan, pihaknya juga siap membantu. Bahkan Panglima TNI telah menginstruksikan TNI untuk melakukan operasi pengamanan protokol kesehatan di tempat keramaian selama 14 hari, dan Kodam V Brawijaya telah melakukannya.

Sumber : Tribunnews Madura [PSBB Surabaya Raya Berakhir, Pangdam V Brawijaya: Atasi Covid-19 Tidak Perlu Pakai Drama]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun