Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Politik

Marak Kudeta Masjid, Siapa Mengejar Apa?

1 Mei 2020   21:46 Diperbarui: 3 Mei 2020   14:22 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salat Berjamaah. bbc.com


Langkah Arab Saudi memperbolehkan Shalat Tarawih berjamaah akhirnya berimbas ke tanah air. Meski kini Indonesia tengah berjuang melawan pandemi Covid-19, namun nyatanya hal itu tidak menyurutkan niat dari masjid-masjid yang ada di Indonesia untuk tetap melakukan shalat berjamaah.

Tak perlu jauh-jauh. Di DKI Jakarta saja ada sekitar 40 masjid yang tetap melaksanakan Shalat Jumat dan Tarawih berjamaah di tengah PSBB. Padahal sebelum memasuki bulan Ramadhan, hanya ada sekitar 20 masjid di DKI yang melaksanakan Shalat berjamaah, khususnya Shalat Jumat. Apabila terus dibiarkan, tentunya angka itu akan terus bertambah.

Sumber : Kompas [Pemprov DKI: Masih Ada 40 Masjid yang Gelar Shalat Tarawih Saat PSBB]

Hal yang jadi pertanyaan, apakah yang sebenarnya terjadi? Tidakkah pihak masjid yang tetap menyelenggarakan shalat berjamaah menyadari bahwa mereka justru dapat menimbulkan mudharat bagi para jamaah. Bukankah apabila para jamaah pulang dari masjid dan membawa penyakit ke keluarganya di rumah, baik itu anak, istri, maupun orang tua, sama saja dengan menganiaya mereka. Bukankah aniaya termasuk perbuatan dosa?

Ustadz Abdul Somad (UAS) menanggapi fenomena ini. Pada 29 April 2020 di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) ia menyampaikan hadis terkait anjuran beribadah di rumah. Yakni, kalau kamu mendengar ada wabah di suatu negeri, janganlah kamu datang ke negeri itu, dan jika wabah itu terjadi di dalam negeri, jangan pula kamu keluar dari negeri itu untuk melarikan diri. UAS juga menambahkan hadis lain yang berbunyi, "larilah engkau dari orang yang terkena penyakit menular, seperti engkau lari dari singa".

Artinya sesederhana itu apabila kita mau mengikuti ajaran Islam terkait wabah penyakit. Namun kenyataannya tidak semua masjid dapat menerapkannya. Sebab beberapa masjid kini telah dikudeta jamaah dan perkataan ketua masjid untuk tidak menyelenggarakan shalat berjamaah tak didengarkan. Artinya telah terjadi kudeta oleh pengurus masjid sebagai donatur besar yang telah berkontribusi dalam pengurusan dan pembangunan masjid.

Persoalan masjid tidak sesederhana fiqih karena ada persoalan lain yang menyangkut di dalamnya. Yaitu terkait sosial dan ekonomi. Menurut UAS, jamaah akan menurut jika perutnya kenyang, atau kebutuhan ekonomi terpenuhi.

Sumber : Suara [Masjid Masih Gelar Salat Berjamaah, UAS: Secara Fiqih Simpel Saja Tapi...]

Oleh karena itu, agar masjid tidak menyelenggarakan shalat berjamaah, ada baiknya pendekatan dilakukan secara langsung ke masjid-masjid dan tidak melalui ormas agama seperti MUI dan DMI.

Meskipun begitu, ada andil yang sangat besar dari ormas agama terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dalam keputusan masjid untuk tetap melaksanakan shalat berjamaah. Hal ini dapat terlihat di Madura yang telah menjadi akar dari pemikir ideologis NU.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun