Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ojek Online Tolak Lawan Corona

9 April 2020   23:30 Diperbarui: 10 April 2020   21:15 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tapi semua orang, bahkan yang terkena PHK tidak menyalahkan model penanganan coronanya, melainkan mencari solusi bantuan dari pemerintah.

Itulah bedanya warga yang lain dengan Egoisme Ojek Online yang tak mau ikut susah seperti yang lain dan memilih tidak peduli. Sebab bukan cuma dirinya yang berpotensi tertular Corona, tapi juga membiarkan penumpangnya dalam risiko tertular Corona dengan penolakannya pada larangan membawa Penumpang.

Begitu pula Gubernur DKI Anies Baswedan. Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan dengan menimbang tingginya penyebaran virus corona di DKI Jakarta, seharusnya Gubernur DKI tetap kukuh pada kesepakatan awal dalam pemeberlakuan PSBB. Tapi ternyata Gubernur DKI akhirnya luluh juga. Ia menginginkan ojol tetap diizinkan membawa penumpang selama PSBB diterapkan. Oleh karena itu, Pemprov DKI kini sedang membicarakannya dengan Pemerintah Pusat.

Sumber : Kompas [Anies Ingin Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang Selama PSBB]

Sikap Anies sangat disayangkan, sebab tidak tahukah ia bahwa memenuhi keinginan driver ojol seperti ini justru akan membawa persoalan lain yang lebih besar nantinya.

Hal tersebut akan berdampak pada pembatasan pengendara roda dua yang ingin mudik di tengah pandemi corona. Padahal apabila PSBB diterapkan secara utuh, maka akan sangat mengurangi arus mudik dari Jakarta. Sebab mereka yang hanya memiliki kendaraan roda dua, akan mengurungkan niatnya untuk mudik. Tapi ketika diperbolehkan, yang terjadi adalah arus mudik besar-besaran menggunakan kendaraan roda dua.

Padahal Kementerian Perhubungan tengah mematangkan aturan pengendalian mudik 2020 yang akan berbetuk Permenhub. Permenhub itu akan mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. Salah satu yang akan diatur adalah kendaraan roda dua tidak diperbolehkan membawa penumpang.

Ketika Pemprov DKI memberikan toleransi agar sepeda motor ojol boleh membawa penumpang, tentunya mereka yang mudik juga boleh menggunakan kendaran roda dua sesuai kapasitasnya.

Tak diperhatikankah oleh Pemprov DKI bahwa arus mudik kita telah menjadi perhatian dunia internasional? Tak belajarkah pemerintah terhadap arus mudik dalam rangka Imlek yang meledakkan jumlah penderita Covid-19 di China? Hanya demi kepentingan driver ojek online yang tidak mau berkorban seperti warga lainnya.

Forbes telah menyorot aktivitas mudik di Indonesia saat Covid-19 tengah menggila. Mereka menulis berita berjudul "Will The Coronavirus Follow When 20 Million Indonesians Go Home For Mudik?" Artikel berita tersebut berisikan kekhawatiran dari tenaga Kesehatan Indonesia perihal mudik di tengah wabah seperti sekarang. Salah satu tenaga Kesehatan Indonesia, Monica Nirmala mengingatkan konsekuensi apabila mudik tetap dilakukan. Yakni akan sangat banyak kasus Covid-19 yang tidak dilaporkan. Terlebih, mudik dapat membawa orang-orang dari Jakarta atau zona merah ke seluruh penjuru Indonesia.

Sumber :  Tempo [Mudik saat Wabah Covid-19 Jadi Sorotan Media Asing]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun