Diperkirakan jumlah TKI yang pulang akan lebih banyak lagi sebab jumlah itu di luar angka pekerja migran di negara yang terkena krisis ekonomi, dan pekerja migran non-prosedur (TKI ilegal), yang tersebar di berbagai negara seperti Timur-Tengah, Malaysia, dan Hong-Kong.
Oleh karena potensi penyebaran Covid-19 yang massif, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi instruksi pada seluruh Kepala Daerah untuk mengisolasi para TKI yang memiliki gejala virus corona.
Maka nasib para TKI kini tengah terombang-ambing. Selain mereka menjadi ODP dan harus dikarantina selama 14 hari, mereka pun harus mengikuti prosedur yang panjang di imigrasi. Belum lagi terkait transportasi ke daerah masing-masing yang dibatasi.
Sumber : Â CNN Indonesia [Tito Minta Pemda Isolasi TKI dari Malaysia Bergejala Corona]
Sumber : Detik [Pemerintah Ungkap Prediksi Kepulangan Puluhan Ribu TKI di April-Mei 2020]
Inkonsistensi dari pemerintah dalam hal mudik ini pula yang agaknya mulai memunculkan keengganan masyarakat menuruti PSBB. Masyarakat khususnya umat muslim mulai kembali melaksanakan sholat Jumat berjemaah di masjid. Hal ini dapat terlihat di Aceh dan Jawa Tengah.
Jumat 3 April 2020, Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tetap menyelenggarakan Sholat Jumat berjamaah di tengah arahan PSBB meski sejumlah masjid lainnya di Banda Aceh telah meniadakan Sholat Jumat untuk sementara waktu.
Menurut Imam Masjid Raya Baiturrahman, Tgk H Ridwan Johan, meski wabah virus Covid-19 telah mewabah hingga Aceh, masjid tetap menyelenggarakan Sholat Jumat. Pihak masjid akan mengatur shaf secara renggang sekitar 1 meter antar jemaah.
Sumber : Â Tribunnews Aceh [Masjid Raya Tetap Gelar Jumatan]
Begitu pula dengan pelaksanaan Sholat Jumat di Jawa Tengah yang akan tetap diadakan. Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Tengah bahkan telah mengeluarkan keputusan terkait sholat Jumat di tengah pandemi Corona. Mereka mengeluarkan keputusan terkait Sholat Jumat berdasarkan zona. Yakni merah, kuning, dan hijau.
Sekretaris PWNU Jateng, KH Hudallah Ridwan Naim mengatakan, meski Jateng kini disinyalir mulai memasuki zona merah dalam penyebaran Covid-19 namun penyebarannya tidak merata di seluruh kabupaten dan kota. Artinya masih memungkinkan bagi masjid untuk menyelenggarakan Sholat Jumat.