Akses merupakan institusi pendidikan ini sulit dicapai. Setiap kabupaten memiliki banyak sekolah dasar, tetapi tidak banyak sekolah menengah seperti sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Tidak semua daerah memiliki sekolah menengah dan seterusnya, sehingga banyak siswa harus menempuh jarak yang jauh untuk sampai ke sana. Dalam masyarakat yang masih tradisional, orang tua enggan menyekolahkan anak perempuan mereka ke sekolah yang jauh karena khawatir akan kesehjateraan mereka. Tak perlu dikatakan, banyak gadis di bebani dengan pekerjaan rumah tangga, sehingga sulit bagi mereka meninggalkan rumah. Faktor-faktor ini bergabung menyebabkan anak perempuan banyak yang cepat meninggalkan bangku sekolah.
2. Partisipasi
Aspek partisipasi di dalamnya mencangkup faktor bidang studi dan statistik pendidikan. Dalam masyarakat kita di Indonesia, dimana terdapat sejumlah nilai budaya tradisional yang meletakkan tugas utama perempuan di arena domestik, seringkali anak perempuan agak terhambat untuk memperoleh kesempatan yang luas untuk menjalani pendidikan formal. Sudah sering dikeluhkan bahwa jika sumber-sumber pendanaan keluarga terbatas, maka yang harus didahulukan untuk sekolah adalah anak laki-laki. Hal ini umumnya dikaitkan dengan tugas pria kelak apabila sudah dewasa dan berumah tangga, yaitu bahwa dia harus menjadi kepala lrumah tangga dan pencari nafkah.
3. Manfaat dan Penguasaan
Kenyataan banyaknya angka buta huruf di Indonesia di dominasi oleh kaum perempuan. Pendidikan tidak hanya sekedar proses pembelajaran, tetapi merupakan salah satu "narasumber" bagi segala pengetahuan karenanya dia instrumen efektif transfer nilai termasuk nilai yang berkaitan dengan isu gender. Dengan demikian pendidikan juga sarana sosialisasi kebudayaan yang berlangsung secara formal termasuk di sekolah.
Kesetaraan gender adalah perwujudan kondisi yang sama atas kesempatan dan hak asasi manusia bagi perempuan dan laki-laki untuk berperan dan berpartisipasi dalam pembangunan, politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan. Hasil perkembangan seperti itu.
Terwujudnya kesetaraan ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, sehingga mereka akses, kesempatan berpartisipasi dan kontrol atas pembangunan dan memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan. Memiliki
akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan juga mempunyai hak yang sama pada hakikatnya.
Nah itu penjelasan mengenai gender dan pendidikan, problematika gender dalam pendidikan, dan kesetaraan gender. Semoga bermanfaat.